Penangkapan DPO

Tangkap DPO Samsul Tarigan di Karo, Kapolda Sumut Janji Usut Berbagai Kejahatannya

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan pihaknya sudah menangkap Samsul Tarigan, terduga bandar judi dan narkoba.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan pihaknya sudah menangkap Samsul Tarigan, terduga bandar judi dan narkoba di wilayah Kabupaten Deliserdang dan Binjai.

Samsul, yang juga masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) penyerangan terhadap personel Polrestabes Medan ditangkap di Kabupaten Karo, Kamis (9/11/2023) kemarin.

Namun ketika ditanya lebih jauh, Irjen Agung belum mau berkomentar apakah Samsul ditangkap lantaran DPO nya atau keterlibatannya dalam bisnis narkoba dan perjudian.

Ia menyebut, pria plontos itu masih terus menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap.

Yang pasti, Agung berjanji pihaknya akan mengusut dugaan berbagai kejahatan yang dilakukan ayah dari Bacaleg bernama Jonatan Tarigan.

"Ya, kalau kita liat tangkap kami sejak 12 sep kita sudah menangkap 1.746 orang ditambah 1 orang DPO kemarin kita tangkap di daerah karo dan kita akan proses terkait keterlibatannya di berbagai macam kejahatan yang dia lakukan. Nanti dalam penyidikan akan direkontruksikan hukumnnya dan kita akan dorong ke pengadilan agar kemudian segera putusan,"kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, di Taman Makam Pahlawan Medan, Jumat (10/11/2023).

Terkait berapa jumlah orang yang ditangkap Polisi, Kapolda Sumut juga belum mau membeberkan.

Mengenai diskotek Key Garden, ia juga mengaku akan berkordinasi dengan pemerintah daerah karena berkaitan dengan izin dan sebagainya.

"Nanti itu lah langkah penyidikan langkah kerja sama kita dengan pemda . Itu terkait hal administrasi dengan banyak hal perizinan di dalamnya tentu akan kita pastikan konstruksinya seperti apa penyidik akan memberikan perkembangan,"bebernya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved