Berita Viral

UPDATE Prada Y Perkosa dan Bunuh Tunangannya yang Hamil, Dituntut Dipecat, Ayah Korban Emosi: Kejam!

Prada Y, prajurit TNI yang menjadi terdakwa pembunuhan tunangannya Sri Mulyani (23) dituntut hukuman dipecat dari kedinasan dan penjara seumur hidup

HO
KASUS PEMBUNUHAN SRI MULYANI: Prada Y ditahan POMDAM XII Tanjungpura pada 31 Mei 2023 terkait dugaan pembunuhan gadis asal Pontianak, Sri Mulyani (23). 

“Terdakwa dituntut hukuman pecat dari kedinasan dan penjara seumur hidup,” ucap Eni.

Baca juga: Lolly Anak Nikmir Keceplosan Tinggal Serumah Bareng Pacarnya Vadel di Inggris, Auto Tuai Cibiran

Baca juga: MIRIS!, SUAMI PERGOKI ISTRI Ajak Selingkuhannya ke Kamar saat Ditinggal Kerja, Ngaku Cuma Sekali

Eni menegaskan, Oditur Militer Pontianak meyakini terdakwa dengan senjaga dan terencana secara sadar melakukan pembunuhan.

“Kami meyakini terdakwa sengaja dan dengan rencana secara sadar untuk melakukan pembunuhan,” kata Eni.

Keluarga minta hukuman mati.

KOLASE FOTO - Kasus penemuan tengkorak telah terpecahkan. Seorang anggota TNI Prada Y dipastikan terlibat dalam kematian Sri Mulyani, pacarnya. 
KOLASE FOTO - Kasus penemuan tengkorak telah terpecahkan. Seorang anggota TNI Prada Y dipastikan terlibat dalam kematian Sri Mulyani, pacarnya.  (HO)

Ayah SM, Manhuri meminta terdakwa Prada Y dihukum mati karena pembunuhan tersebut sudah direncanakan.

Bahkan menurut Manhuri, pembunuhan SM dilakukan dengan cara yang sadis.

"Dihukum berat. Sebab sudah terencana. Belum lagi pelaku menyembunyikan jenazahnya, kematiannya.

Baca juga: Viral Sosok ODGJ Merintih Kesakitan Mau Lahiran di Pinggir Jalan Lampung, Warga Panik

Baca juga: CURHATAN Caroline Mahasiswi Unair Tewas Mengenaskan di Mobil, Ungkap Takut Tak Bisa Punya Pacar

Kejam dia melakukannya. Biadab. Minta hukuman mati," kata Manhuri kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Kakak kandung korban, Muriyani menjelaskan, Prada Y menganiaya korban hingga tewas.

Setelah itu, pelaku melampiaskan hawa nafsunya dengan menyetubuhi korban yang sudah tak berdaya.

“Caranya membunuh adik saya sungguh kejam,” kata Muriyani kepada wartawan, Kamis siang.

Dijelaskan Muriyani, penganiayaan serta persetubuhan yang dilakukan Prada Y terhadap SM dilakukan di lokasi pembunuhan.

Korban juga dikubur tak jauh dari lokasi tersebut.

“Adik saya dikubur dalam lubang yang tak dalam,” ungkap Muriyani.

Baca juga: Tak Segarang Waktu Nantang Polisi, Begini Tampang Samsul Tarigan Saat Tiba di Polrestabes Medan

Baca juga: Baru Dapat Promosi, Ulina Marbun Hakim PN Medan Meninggal Dunia, Ini Sosok Almarhum

Prada Y Dituntut Bayar Restitusi Rp 206 Juta

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved