Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Payung, Amankan Dua Kecamatan di Kabupaten Karo
Polsek Payung merupakan bagian dari Polres Karo. Polsek ini mengawasi dan menjaga dua kecamatan
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO- Polsek Payung merupakan bagian dari Polres Karo.
Polsek Payung ini beralamat di Jalan Singarimbun, Desa Tiganderket, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.
Polsek ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Simpang Empat, Awasi Tiga Kecamatan dan 40 Desa
Adapun unit di Polsek Tiganderket ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.
Polsek ini mengawasi dua kecamatan dan puluhan desa.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tiga Panah, Awasi 3 Kecamatan dengan 55 Desa
Berikut ini kecamatan dan desa yang diawasi:
Kecamatan Payung
-
Desa
Batukarang
Cimbang
Gurukinayan
Payung
Rimokayu
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Barusjahe, Amankan 19 Desa
Selandi
Suka Meriah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.