Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Payung, Amankan Dua Kecamatan di Kabupaten Karo

Polsek Payung merupakan bagian dari Polres Karo. Polsek ini mengawasi dan menjaga dua kecamatan

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Kantor Polsek Payung Jalan Singarimbun, Desa Tiganderket, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. 

TRIBUN-MEDAN.COM,KARO- Polsek Payung merupakan bagian dari Polres Karo.

Polsek Payung ini beralamat di Jalan Singarimbun, Desa Tiganderket, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.

Polsek ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Simpang Empat, Awasi Tiga Kecamatan dan 40 Desa

Adapun unit di Polsek Tiganderket ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas dan Unit Sabhara atau Samapta.

Polsek ini mengawasi dua kecamatan dan puluhan desa.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tiga Panah, Awasi 3 Kecamatan dengan 55 Desa

Berikut ini kecamatan dan desa yang diawasi:

Kecamatan Payung

  • Desa

Batukarang

Cimbang

Gurukinayan

Payung

Rimokayu

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Barusjahe, Amankan 19 Desa

Selandi

Suka Meriah

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved