Medan Terkini
Diserang Puluhan Mahasiswa Ngaku Dari Universitas HKBP Nomensen, UINSU Resmi Lapor Polisi
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) resmi melapor ke Polrestabes Medan buntut penyerangan ke area kampus.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) resmi melapor ke Polrestabes Medan buntut penyerangan ke area kampus oleh sekelompok orang ngaku dari mahasiswa Universitas HKBP Nomensen.
Laporan dilayangkan pada Minggu 12 November atau dua hari setelah mereka diserang.
Saat dikonfirmasi, Humas UINSU Yuni Salma membenarkan pihaknya sudah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan.
Laporan ini buntut penyerangan mahasiswanya dan pengerusakan properti kampus.
"Benar. Yang kami laporkan yang melakukan penyerangan. Pengerusakan terhadap fasilitas kampus,"kata Yuni Salma, Senin (13/11/2023).
Usai kerusuhan pada 10 November, Universitas yang berada di Jalan Willem Iskandar Medan menghentikan sementara perkuliahan secara tatap muka terhitung 11 hingga 14 November.
Kuliah dilakukan secara daring guna menjaga kondusifitas.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak keamanan Kampus, guna meningkatkan kewaspadaan sebagai upaya antisipasi agar peristiwa ini jangan terjadi kembali, dan untuk sementara sistem perkuliahan kita lakukan secara daring guna menghindari hal yang tidak kita inginkan bersama,” dikutip dari lama resmi UINSU, Senin (13/11/2023).
Terpisah, Universitas HKBP Nomensen merespon bentrokan diduga antar mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Jalan Willem Iskandar, Medan yang terjadi pada Jumat (10/11/2023) kemarin.
Wakil Rektor III Universitas HKBP Nomensen Maringan Panjaitan mengatakan, pihaknya tidak akan mentolerir jika pelaku penyerangan ke UINSU merupakan mahasiswa HKBP Nomensen.
Katanya, jika terbukti pelaku penyerangan mahasiswa Nomensen bakal dipecat dari Universitas.
Selain itu, mereka juga mendukung Kepolisian agar dugaan penyerangan ini diusut tuntas karena termasuk tindak pidana.
Namun jika pelaku bukan mahasiswa Nomensen, pihak kampus tetap akan menuntut para pelaku karena diduga mereka mengaku-ngaku mahasiswa HKBP Nomensen.
"Siapa yang menjadi pelaku harus di hukum. Kalau ada terbukti mahasiswa kita pecat. Tetapi jika itu orang lain maka kita tuntut karena siapapun bisa mngatasnamakan. Ini tugas polisi menyelidiki dan mengamankan,"kata Wakil Rektor III Universitas HKBP Nomensen Maringan Panjaitan, Sabtu (11/11/2023).
Pihak UINSU, HKBP Nomensen dan Kepolisian sudah bertemu pasca bentrokan pecah di lingkungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, kemarin.
Cegah Praktik Pengoplosan Beras, KPPU Sidak Kilang Padi di Medan |
![]() |
---|
Puskesmas dan RS di Medan Kekurangan Dokter, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Usul Dilakukan Rekrutmen |
![]() |
---|
Tim Gabungan Pemko Medan Kembali Tertibkan PKL di Pasar Sambu, Begini Kata Kasatpol PP |
![]() |
---|
Respons Gubsu Bobby Nasution soal Eks Pj Sekda Sumut Effendy Pohan Dipanggil KPK |
![]() |
---|
Eks Pj Sekda Sumut Effendy Pohan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Topan Ginting, Diperiksa 3 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.