Pilpres 2024

Gibran Tantang Megawati Buktikan Jika Ada Kecurangan di Pemilu 2024: Dilaporkan Saja

Cawapres Gibran Rakabuming meminta Megawati membuktikan jika ada kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024. 

kompas.com
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menilai sudah tampak adanya kecurangan Pemilu 2024. (Kolase/Kompas.com) 

"Saat di mana banyak baliho bertebaran, dengan ukuran sangat besar dan dengan jumlah yang sangat masif, mestinya dapat jadi bahan awal bagi Bawaslu untuk melakukan fungsinya yakni pengawasan atas pengadaan, pemasangan dan peletakan baliho dimaksud," tutur Rangkuti.

Rangkuti meminta Bawaslu segera bertindak dan menelusuri mekanisme awal mula terpasangnya baliho hingga adanya pencopotan.

"Dan kewajiban pengawasan itu, seharusnya makin meningkat manakalah ditemukan potongan video yang menggambarkan pemasangan dan sekaligus pencopotan baliho-baliho dimaksud. Apakah dilakukan dengan cara yang tepat atau tidak. Memilliki izin atau tidak. Dipasang di tempat yang diperkenankan atau sebaliknya," jelas Rangkuti.

Rangkuti juga menyinggung bahwa ada satu media kredibel yang mengangkat judul adanya dugaan instruksi di kepolisian untuk memasang baliho di banyak tempat.

"Cara kerja jurnalistik telah melalui mekanisme seleksi yang ketat. Maka berita yang disajikan, selama tidak dibantah, merupakan data awal yang seharusnya menjadi awal bagi Bawaslu melaksanakan fungsi, tugas dan kewajibannya," tutur Rangkuti.

"Yakni memastikan bahwa laporan dimaksud ditindaklanjuti dalam mekanisme pengawasan yang dimulai dengan permintaan data terhadap data yang dimaksud. Setelah itu, ditindaklanjuti dengan melalukan klarifikasi terhadap pelaku seperti disebutkan dalam laporan tersebut," papar Rangkuti.

Oleh karena itu, LIMA Indonesia meminta Bawaslu agar segera melakukan penggalian kebenaran informasi ini.

"Bukan tugas warga untuk memastikan itu, tetapi merupakan kewajiban Bawaslu. Apalagi laporan itu sudah ditulis oleh media massa yang kredibel. Sekaligus agar hal ini tidak menjadi isu liar di tengah masyarakat," jelas Rangkuti.

Rangkuti menerangkan jika memang tidak ditemukan seperti hal yang disebutkan dalam berbagai tayangan media sosial dan laporan media tersebut, maka dapat menghilangkan persepsi negatif masyarakat akan keterlibatan aparat dalam hal ini.

"Jelas, inilah salah satu tugas dan fungsi Bawaslu yang dibiayai oleh negara dengan dana sampai puluhan triliun rupiah," tutup Rangkuti.

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membantah ada bantuan dari pihak kepolisian dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran.

Ketua Koordinator Bidang Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, jika elektabilitas Prabowo dan Gibran meningkat semenjak keduanya dipasangkan sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden 2024.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved