Penganiayaan

Kronologi Soraya Lubis Ditikam Suami hingga Kritis, Korban Sempat Diajak ke Rumah Kosong

Keluarga tegaskan motif pelaku sekaligus mantan suami yang menikam Soraya Atikah Sari Lubis (18) bukanlah karena cemburu.

TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku Jonni alias Legen (32) warga Cinta Dapat, Dusun Kantil, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Langkat, saat diamankan personel Sat Reskrim Polres Binjai, Rabu (8/11/2023) malam. 

Lanjut Zuhatta, namun pelaku tidak terima dan langsung menjatukan korban ke lantai.

Pelaku mengambil pisau yang sudah ia siapkan dan disimpan di pinggang, serta langsung menusuk korban.

"Tusukan itu mengenai bagian perut dan tangan korban, hingga korban mengalami luka berat. Atas kejadian tersebut pelapor yang masih berada di lokasi melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian," ujar Zuhatta.

Korban pun pada saat itu juga langsung dilarikan ke RSU Delia untuk mendapat perawatan. Namun saat ini sudah dirujuk ke RSU Putri Bidadari Stabat.

Kemudian, mendapat laporan tersebut personel Sat Reskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan. Dan mengetahui jika pelaku Jonni alias Legen sedang berada di Cinta Dapat, Dusun Tanjung, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai.

"Selanjutnya pelaku Jonni beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Zuhatta.

Sementara itu, menurut Zuhatta pelaku dan korban sebelumnya menikah secara siri dan sudah 6 bulan pisah.

"Motifnya diduga cemburu, karena pelaku melihat korban bersama pria lain," tutup Zuhatta.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved