Berita Viral
Pria Ini Jadi Tersangka Imbas Unggah Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswa UNY, Info Dipastikan Hoaks
Setelah sempat viral di media sosial, informasi mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dipa
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah sempat viral di media sosial, informasi mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dipastikan hoaks.
Polisi bahkan telah menangkap dan menetapkan seorang mahasiswa berinisial RAN sebagai tersangka.
RAN pun membenarkan dirinya mengunggah informasi tentang dugaan pelecehan seksual tersebut.
Polisi memastikan informasi dugaan pelecehan seksual yang diposting di media sosial dan sempat viral terkait pelecehan dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) merupakan hoaks.
Dari kejadian tersebut, polisi menangkap dan menetapkan mahasiswa berinisial RAN (19) warga Kota Yogyakarta sebagai tersangka karena penyebaran berita bohong atau hoaks.
Tersangka RAN merupakan sosok yang memposting informasi yang sempat viral di media sosial tersebut.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengatakan awalnya ada postingan di salah satu akun media sosial X tentang adanya dugaan pelecehan yang dialami oleh salah satu mahasiswa baru yang diduga dilakukan oleh salah satu pengurus BEM FMIPA UNY.
"Atas informasi yang viral tersebut, kami dari Ditreskrimsus Polda DIY bekerja sama juga dengan Ditreskrimum Polda DIY mencari sosok korban," ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).

Idham Mahdi menyampaikan sampai dengan saat ini korban pelecehan seksual yang diposting di media sosial X tersebut belum dapat ditemukan.
Selain itu, korban juga belum melapor ke polisi.
Pada 12 November 2023 korban MF seorang mahasiswa yang dituduh di postingan sebagai pelaku pelecehan membuat laporan Polisi.
"Kami menerima laporan polisi dari korban atas nama MF laki-laki 21 tahun," ucapnya.
Adanya laporan tersebut lantas ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Hasilnya Ditreskrimsus Polda DIY menangkap satu orang berinisial RAN (19) yang berstatus sebagai mahasiswa.
RAN juga ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik.
"Hasil dari pemeriksaan kami telah memperoleh akun, kemudian kita melakukan upaya paksa, kita lakukan upaya penangkapan seorang laki-laki tersangka dengan inisial RAN 19 tahun mahasiswa," bebernya.
Idham Mahdi mengungkapkan dari barang bukti yang diamankan ada tulisan konten yang sama dengan yang diposting di media sosial X.
Kemudian akun yang digunakan untuk memposting juga ada di handphone RAN.
Selain itu ditemukan pula draf narasi kekerasan seksual di WhatsApp (WA) milik RAN sebelum diposting di media sosial.
"Dari barang bukti yang kami peroleh, yang bersangkutan berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatanya bahwa yang bersangkutan yang memposting," tandasnya.
Akibat perbuatannya, RAN dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) dan atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Kronologi Mahasiswi UNY Diduga Dilecehkan Anggota BEM
Dugaan pelecehan seksual dialami seorang mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Hal itu mencuat setelah korban curhat ke akun base X @UNYmfs mengenai apa yang dia alami, termasuk bongkar chat pelaku.
Dari chat tersebut, disebutkan kalau pelaku merupakan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM.
Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi.
Tindakan tersebut viral di media sosial setelah salah satu korban pelecehan berani bersuara di akun base X @UNYmfs.
Sayangnya, unggahan itu kemudian dihapus, tetapi bisa diamankan oleh warganet dan disebarkan lagi di medsos.
Dalam unggahan ke base UNY itu, korban merasa lelah dengan perlakuan pelaku kepadanya.
Dia merasa kerap dilecehkan oleh pelaku. Korban ingat NIM dari pelaku kekerasan seksual tersebut dan mengerucut kepada salah satu mahasiswa.
"Aku gak nyangka, kuliah di UNY malah direndahin kayak gini," tulisnya.
"Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia c***l, aku sudah dilecehkan sama dia dari Oktober, sampai sekarang," sambungnya.
Tak hanya itu, sosok korban juga mengaku telah mendapatkan kekerasan dari pelaku pelecehan tersebut.
"Aku awalnya gak berani speak up karena diancam, aku pernah dilukai berkali-kali sama dia karena ngelawan. Cuma sekarang aku muak dan luapin semuanya," jelasnya.
"Pengen bunuh diri rasanya karena hidupku kayak gini, dilecehin di kampus baru. Plis help me, aku gak berani spill nama pelaku," tulisnya.
Untuk menguatkan pengakuannya, korban yang belum diketahui identitasnya itu menaruh tangkapan layar berisi chat dengan pelaku pelecehan tersebut.
"Halo dek, kelasnya sudah selesai? Kalau sudah nanti di tempat biasa ya," tulis pelaku lewat aplikasi pesan WhatsApp.
"Mas mau sampai kapan lecehin aku? Plis mas aku cuma mau kuliah tenang," jawab korban membalas pesan pelaku.
“Lo mau ngelawan? Gue anak BEM, bisa bikin lo makin rendah l***e,” ujar pelaku lagi.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam korban akan menyebar foto telanjangnya saat mereka melakukan hubungan intim.
Dia juga berani mengancam untuk memerkosa korban.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
DAFTAR 20 Nama Prajurit Senior yang Aniaya Prada Lucky Namo hingga Tewas, TNI Berduka |
![]() |
---|
DAFTAR NAMA Anggota TNI Diperiksa Terkait Kematian Prada Lucky, 4 Orang Telah Ditahan POM AD |
![]() |
---|
PILU Ibu dan Dua Anaknya Tertabrak Ambulans di Bangka Belitung, Soliati Addiah Tewas di Tempat |
![]() |
---|
DAFTAR Angka Pengangguran 2025 di ASEAN, Indonesia Paling Tinggi, Usia Muda Mencapai 3,6 Juta |
![]() |
---|
MODUS Pasutri Curi Mobil Demi Biaya Bersalin, Istri Rayu Korban Nginap di Hotel, Ngaku Suami Pergi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.