Pesan Menteri Kesehatan pada Peringatan HKN: Percepat Digitalisasi Data Kesehatan

Pemerintah Daerah agar mendorong fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan di daerahnya melaksanakan hal ini paling lambat tanggal 31 Desember 2023

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH memimpin apel gabungan dirangkaikan  peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59, Senin (13/11/2023), di halaman Kantor Bupati Kabupaten Langkat.  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH memimpin apel gabungan dirangkaikan  peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59, Senin (13/11/2023), di halaman Kantor Bupati Kabupaten Langkat. 


Pada apel gabungan ini bertindak sebagai perwira apel Kadis Kesehatan dr.Juliana MM, Pemimpin apel Erwinsyah Siregar, Pembaca ASN berakhlak Sri Mahyuni dan pembaca Korpri, Andi . 


Hari Kesehatan Nasional ke-59 tahun 2023 mengusung tema "Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju'. 


Saat membacakan sambutan Menteri Kesehatan, H.Syah Afandin SH mengatakan, peringatan HKN ke-59 bangsa Indonesia harus bekerja keras memanfaatkan peluang sebagai momentum Indonesia lolos dari middle income trap, menjadi Indonesia pendapatan tinggi serta mencapai Indonesia emas 2045.

Manusia indonesia yang sehat dan cerdas adalah kunci mencapai masa keemasan itu. 


“Saat ini Indonesia mengalami periode bonus demografi yang terjadi hanya satukali dari beradaban sebuah negara,” imbuhnya.

Baca juga: Syah Afandin Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Orsos Dinsos Langkat


Ia menambahkan, manusia yang sehat dan cerdas adalah kunci mencapai masa keemasan itu. Karenanya tema hari kesehatan nasional ke-59 Tahun 2023 yaitu Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju.


Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, sebagaimana amanat UUD 1945.

"Berdasar mandat itulah, enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia harus kita bangun bersama dengan serius dan terus menerus," ujarnya. 


Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah kini sedang menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan (atau RIBK), yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia.


RIBK harus diacu oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya.


Pemerintah Pusat, sambung Plt Bupati Langkat, tidak mampu melakukannya sendiri. Hanya dengan sinergi yang kuat dan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat, enam pilar transformasi kesehatan bisa kita tegakkan untuk perubahan yang lebih baik.


Pilar pertama, kata Pl Bupati Langkat, transformasi layanan primer. Dari fokus mengobati, menjadi mencegah.

"Pelayanan primer harus memberikan akses layanan kesehatan dasar kepada seluruh masyarakat, dengan mengedepankan layanan promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup manusia," jelasnya. 

Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Jalur Lintas Kecamatan di Kabupaten Karo Sempat Terputus Longsor


Pada kesempatan itu, beliau juga berpesan agar, gencarkan pencegahan dan deteksi dini berbagai masalah kesehatan dan penyakit, baik fisik maupun jiwa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved