Bobby Dukung Prabowo Gibran

Sikap Bobby Nasution Usai PDIP Medan Kirim Usulan Pemecatan: Kayak Kemarin Pokoknya

Walikota Medan Bobby Nasution menanggapi prihal surat usulan pemecatan yang dilayangkan DPC PDIP terhadapnya.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Walikota Medan Bobby Nasution menanggapi prihal surat usulan pemecatan yang dilayangkan DPC PDIP terhadapnya.

Ditemui usai rapat di gedung DPRD Medan, Bobby menanggapi usulan pemecatan dirinya dengan santai.

"Soal sikap kita, kayak kemarin pokoknya," kata Bobby, Selasa (14/11/2023).

Sambil tersenyum, Bobby mengatakan akan menyampaikan tanggapan lebih jauh hal tersebut pada sore nanti.

"Ini tahun politik tentang itu sore, kita lagi di gedung anggota dewan, gedungnya wakil rakyat kota Medan, tadi kita bersama pak Ketua DPRD kita juga tidak ada bahas itu yang kita bahas kepentingan masyarakat kota Medan," lanjut Bobby.

Bobby mengaku telah menerima surat usulan pemecatan dirinya oleh PDIP Medan.

Mantu presiden Jokowi itu bilang, surat tersebut diterima pada Senin malam.

Namun Bobby engan menanggapi prihal penyataan DPC PDIP Medan yang menyebutnya tak memenuhi syarat sebagai kader.

"Nanti sore itu jawabannya, nanti sore. Pokoknya suratnya baru saya terima tadi malam, saya sudah terima isi suratnya," lanjut Bobby.

DPC PDIP Medan secara resmi mengirim usulan pemecatan dan memberhentikan walikota Medan Bobby Nasution sebagai kader.

Hal itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh DPC PDIP Medan nomor : 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.

Surat yang ditandatangani oleh ketua DPC PDIP Medan Hasyim mengatakan, Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain.

"Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tegas pernyataan tersebut seperti yang dilihat tribun, Selasa (14/11/2023).

Dalam surat itu juga menegaskan hasil klarifikasi terhadap Bobby Afif Nasution selaku Walikota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," ujar petikan surat tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved