Berita Viral
KEJI ! Wanita di AS Divonis Hukuman Seumur Hidup Usai Bunuh Temannya Dengan Obat Tetes Mata
Pelaku divonis hukuman mati karena dinyatakan bersalah setelah membunuh temannya.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tragis, seorang wanita tewas dibunuh temannya sendiri dengan obat tetes mata.
Diketahui pelaku pada peristiwa ini bernama Jessy Kurczewski dan korban Lynn Hernan
Kejadian berawal saat Lynn Hernan ditemukan tidak sadarkan diri pada 3 Oktober 2018.
Ia duduk di kursi santai di ruang tamunya.
Baca juga: Jalan Penghubung Tapsel-Mandailingnatal Hampir Putus Akibat Longsor, Polisi Berlakukan Satu Arah
Di sebelahnya ada meja yang terdapat pil dengan resep dokter, menurut laporan polisi.
Kasus ini awalnya dinyatakan sebagai overdosis obat.
Kurczewski, seorang teman dan juga pengasuh Hernan, menelepon polisi untuk melaporkan bahwa dia tiba di rumah Hernan dan melihat Hernan tidak sadarkan diri dan tidak bernapas, menurut pengaduan.
Kurczewski sempat mengatakan kepada polisi bahwa Hernan memang sempat ingin bunuh diri sebelumnya.
Baca juga: PILU! Balita Dianiaya Pengasuhnya Hingga Tewas, Rahang Hancur dan Kejang, Pelaku Sempat Bersandiwara
Ia menyebut Hernan ingin mengakhiri hidupnya karena kondisi kesehatannya yang semakin melemah, kata pengaduan tersebut.
Tetapi Kantor Sheriff Waukesha County kembali membuka penyelidikan kira-kira tiga bulan setelah kematian Hernan.
Saat itu, laporan toksikologi menunjukkan dalam tubuh Hernan terkandung dosis fatal tetrahydrozoline, bahan utama obat tetes mata yang dijual bebas, menurut tuntutan pidana.
Kurczewski kemudian ditangkap dan didakwa pada Juni 2021.
Dilansir TribunnewsMaker.com dari ABC News pada Rabu, (15/11/2023), kejadian ini dialami oleh wanita bernama Jessy Kurczewski asal Wisconsin, Amerika Serikat.
Baca juga: FR Mencur HP Saat Pintu Rumah Korbannya Terbuka, Diciduk Tim Walet Polres Padangsidimpuan
Pelaku divonis hukuman mati karena dinyatakan bersalah setelah membunuh temannya.
Wanita tersebut tak menyangka bahwa hukuman yang akan diberikannya cukup berat.
UGM Kembali Tegaskan Keaslian Ijazah dan Skripsi Jokowi, Faktanya Berdasarkan Dokumen Yudisium |
![]() |
---|
KRONOLOGI Wamenaker Noel Minta Jatah Rp 3 Miliar Pemerasan Sertifikat K3, Dipakai Renovasi Rumah |
![]() |
---|
NASIB Noel Ditangkap KPK Kasus Pemerasan, Permintaan Amnesti Ditolak, Istana: Ikuti Aja Proses Hukum |
![]() |
---|
FOTO-FOTO Silvia Rinita Harefa, Sosok di Balik Immanuel Ebenezer, Nasibnya Kini. . . |
![]() |
---|
NASIB Silvia Rinita Harefa Usai Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Berikut Kronologi Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.