Sumut Hebat
Pemprov Sumut Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Izin Usaha Key Garden, Dukung Pemberantasan Narkoba
Pemprov Sumut menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin diskotik Key Garden, yang berlokasi di Desa Namurubejulu, Kutalimbaru, Deliserdang.
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin klub malam atau diskotik untuk Sky Garden atau Key Garden, yang berlokasi di Desa Namurubejulu, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut Faisal Arif Nasution, usai mengikuti rapat koordinasi lapangan tindaklanjut penangangan berupa penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) Sky Garden/Key Garden, di halaman Sky Garden, Desa Namurubejulu, Kutalimbaru, Deliserdang, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Key Garden Milik Samsul Tarigan Ternyata Selama Ini Curi Arus Listrik, Kini Telah Disegel
“Pemprov Sumatera Utara melalui Dinas PMPTSP tidak pernah menerbitkan izin klub hiburan malam atau diskotek untuk Sky Garden atau Key Garden,” ujar Faisal, didampingi Kepala Dinas PMPTSP Deliserdang dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Deliserdang.
Dikatakannya, berdasarkan informasi dari Kepala Dinas CKTR Deliserdang, sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Deliserdang, lokasi Sky Garden/Key Garden berada di Kawasan Perkebunan.
“Jadi bukan kawasan perdagangan dan jasa. Sehingga bila pelaku usaha ajukan perizinan juga tidak bisa tata ruangnya,” ujar Faisal.
Dengan demikian, lanjut Faisal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan bangunan gedung, bangunan yang tidak melaksanakan fungsi sesuai dengan izin bangunan, maka dapat dikenakan sanksi pencabutan izin, yang kewenangannya ada di kabupaten/kota.
Selain itu juga berdasarkan info dari PLN Cabang Binjai, ditemukan pelanggaran pemakaian tenaga listrik yang mempengaruhi pengukuran dan batas daya.
“Untuk pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangangan yang berlaku,” kata Faisal.
Selain itu, Faisal juga menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam pemberantasan Narkoba di Sumut.
“Pemprov Sumut berkomitmen tinggi pada pemberantasan narkoba, Pak Pj Gubernur memberikan atensi yang tinggi pada kasus ini,” kata Faisal.
Baca juga: Pelarian Samsul Tarigan Berakhir, Ditangkap di Karo, Rumahnya Digeledah-Diskotek Key Garden Disegel
Diketahui Sky Garden/Key Garden di Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang digrebek pasukan gabungan Polri dan TNI beberapa waktu lalu.
Pada penggrebekan tersebut ditemukan dugaan peredaran Narkoba hingga prostitusi, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Polrestabes Medan.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Pemprov Sumut
Izin Usaha Key Garden
Diskotek Key Garden
tempat hiburan malam
Samsul Tarigan
Tribun Medan
Pemberantasan Narkoba
M Husni Dilantik Jadi Ketua DWP Tani Merdeka Indonesia Sumut, Berikut Isi Kata Sambutannya |
![]() |
---|
Pj Gubernur Agus Fatoni Beberkan Sejumlah Gerakan Serentak Percepat Pembangunan Sumut |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Tegaskan Komitmen Pemprov Sumut Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni bersama Tokoh Pembina Samsat Nasional Teken Gerakan 1.000 Tanda Tangan |
![]() |
---|
Buka Ajang Asia-Pacific Rally Championship, Pj Gubernur Agus Fatoni: APRC Mampu Populerkan Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.