Ciptakan Situasi Kamtibmas dan Kondusif Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang dan Tatap Muka

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Aipda Irdan Saleh Hasibuan melaksanakan sambang dan tatap muka dengan warga

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Aipda Irdan Saleh Hasibuan melaksanakan sambang dan tatap muka dengan warga masyarakat desa binaannya, Desa Pasir Pinang Kec. Huristak Kab. Palas. Jum'at (08/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGLAWAS - Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Aipda Irdan Saleh Hasibuan melaksanakan sambang dan tatap muka dengan warga masyarakat desa binaannya, Desa Pasir Pinang Kec. Huristak Kab. Palas. Jum'at (08/11/2023).

Bertempat di salah satu Warung kopi di desa tersebut, petugas mengajak masyarakat desa binaannya agar berperan aktif ikut serta memelihara keamanan dan dapat memberitahukan serta melaporkan bila ada mengetahui informasi tentang tindak pidana dan gangguan kamtibmas kepada personel Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan juga memberikan arahan agar turut serta membantu tugas kepolisian dengan turut serta menjaga keamanan di desanya dari segala bentuk tindak kriminalitas agar wilayah desa menjadi aman dan tentram.

Baca juga: Personel Sat Lantas Polsek Barumun Tengah Melaksanakan Pengamanan Salat Jumat di Masjid

Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawaluddin H SH mengatakan, kegiatan sambang dan silaturahmi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas untuk menggali setiap informasi kamtibmas di desa binaan.

"Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengurangi atau meminimalisir terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di desa tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran polisi ditengah-tengah masyarakat melakukan sambang desa binaan dan tatap muka bertujuan untuk sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat dalam mewujudkan Harkamtibmas.

Baca juga: Pesan Kapolres Pelabuhan Belawan kepada Kasat Narkoba: Laksanakan Perintah Kapolda, Ungkap Narkoba

"Kepada seluruh warga masyarakat apabila mengetahui informasi tindak pidana atau terjadi gangguan Kamtibmas maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor wa Kapolres 082165105392 dan 081396428789 akan segera kita tindak lanjuti" pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved