Polres Labuhan Batu Selatan

Tukang Bangunan Ditangkap Polres Labusel Karena Curi Mesin Workshop Kosen, 2 Pelaku Lain Pengejaran

Nurmansyah Barus (32) ditahan di Sel Mapolres Labuhan Batu, Jumat (17/11/2023).

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Nurmansyah Barus (32) ditahan di Sel Mapolres Labuhan Batu Selatan, Jumat (17/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHAN BATU SELATAN-Nurmansyah Barus (32) ditahan di Sel Mapolres Labuhan Batu, Jumat (17/11/2023).


Kasi Humas Polres Labuhan Batu AKP S Gurusinga mengatakan, Nurmansyah diamakan lantaran mencuri peralatan mesin workshop Kosen.


"Unit Reskrim Polsek Kotapinang Polres Labusel telah menangkap  pelaku,"ujar Kasi Humas.


Korban merupakan, M Irsyad warga Kota Pinang.


Pencurian itu terjadi pada 2 Rabu 8 November 2023. Korban menyadari saat melakukan pengecekan, da diketahui pintu belakang rusak serta dalam keadaan terbuka.

 

Saat dicek, m peralatan tukang seperti mesin ketam, mesin roter, mesin bor, gergaji mesin dan gergaji tangan, pahat, tang dan obeng dan 2 buah daun jendela hilang.


Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12.950.000,-, lalu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotapinang.


Hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek kota Pinang, identitas ketiga pelaku diketahui. Saru pelaku yakni Nurmansyah berhadil ditangkap, sementara Kahfi dan Dedi Perangin-angin melarikan diri dan kini dalam pengejaran.(Jun-tribun-medan.com).

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved