Berita Sumut

Warga di Langkat Ditangkap Polisi, Nekat Tanam Pohon Ganja di Dalam Polybag

SI (35) warga Jalan Sutomo, Gang Kenangan, Lingkungan V Krida Baru, Kecamatan Babalan, Langkat ditangkap karena tanam ganja di dalam polybag.

|
HO
Pelaku dan barang bukti dua pohon ganja yang ditanam di dalam dua polybag, Jumat (17/11/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Warga yang bertempat tinggal di Jalan Sutomo, Gang Kenangan, Lingkungan V Krida Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus polisi. 

Pasalnya warga tersebut nekat menanam daun ganja di dalam polybag. 

Baca juga: VIRAL ! Polisi Berpangkat Wakil Inspektur Terekam Isap Ganja, Diperiksa Polda, Ternyata Sakit Jiwa

Adapun identitas pelaku berinisial SI (35). Ia ditangkap pada Rabu (15/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB. 

"Penangkapan pelaku berasal informasi dari masyarakat, bahwasanya disebuah rumah yang beralamat di Jalan Sutomo, Gang Kenangan, Likungan V Krida Baru, Kecamatan Babalan, ada seorang laki-laki menanam pohon ganja dalam bentuk tanaman," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Jumat (17/11/2023). 

Lanjut Yudianto, mendapat laporan tersebut, personel Sat Res Narkoba Polres Langkat langsung menuju lokasi yang dimaksud.  

Tiba di lokasi personel melihat pelaku sedang berdiri di depan rumahnya. Personel langsung mengamakan pelaku.

"Personel melakukan penggeledahan disekitar rumah pelaku. Dan personel berhasil menemukan dua batang pohon ganja dalam bentuk tanaman, di dalam dua polybag hitam di  halaman belakang rumah pelaku," ujar Yudianto. 

Baca juga: LAGI, Polres Madina Temukan Ladang Ganja Siap Panen, Kali Ini Luasnya 1 Hektare di Tor Sihite

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwasanya dua batang pohon ganja dalam bentuk tanaman adalah milik pelaku. 

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikut juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved