Berita Viral

Guru Ngaji di Semarang Lecehkan 17 Murid Perempuan, Aksi Bejadnya Ketahuan Setelah 3 Tahun

Guru ngaji di Semarang lecehkan 17 muridnya. Aksi bejad ini ketahuan setelah 3 tahun. 

Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma
Ilustrasi pelaku pelecehan 

TRIBUN-MEDAN.com - Guru ngaji di Semarang lecehkan 17 muridnya. Aksi bejad ini ketahuan setelah 3 tahun. 

Guru ngaji itu berinisial PR (51). 

PR melecehkan 17 muridnya yang masih di bawah umur.

Aksi tak pantasnya akhirnya terungkap karena ada beberapa anak mengadu pada orangtuanya.

Kini, PR telah ditangkap di tempat kejadian perkara di Semarang Barat.

Okunum guru ngaji tersebut pun ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Semarang.

 "P seorang guru ngaji, korbannya ada 17 orang. Sudah dimintai keterangan korbannya, di Semarang Barat," tutur Kapolrestabes Semarang Komber Pol Irwan Anwar, saat jumpa pers di markasnya, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Viral Bayi Prematur Meninggal Diduga Dipakai Klinik Foto Newborn, Tak Ada Izin ke Pihak Keluarga

Baca juga: Jaringan Curanmor Antar Provinsi Dikepak Tim Walet Polres Padangsidimpuan

Irwan mengungkapkan, korban pencabulan anak di bawah umur merupakan tetangga-tetangga yang tinggal tak jauh dari tempat mengaji yang didirikan PR.

"Peristiwa di bulan Oktober hingga November ini kurang lebih dua bulanan dilakukan di tempat mengajar (ngaji), kalau ada murid yang tersisa satu (saat pulang) itulah korbannya. Semua di bawah 10 tahun," imbuh Irwan.

Dalam kurun waktu tiga tahun, hampir semua murid perempuan pernah menjadi korban di sana.

Namun, kejadian ini baru terkuak setelah orangtua korban saling berkomunikasi soal pengakuan beberapa anaknya yang mendapat perlakuan tidak wajar.

Para wali korban membenarkan bila tersangka menyentuh dan meraba bagian tubuh murid perempuan.

"Terungkap dari laporan warga, orangtua korban. Ada dua korban yang mengadukan ke orangtuanya, lalu konfirmasi ke orangtua murid yang lainnya, mendapati hal sama," ujar dia.

Belakangan diketahui bila tempat belajar yang didirikan PR belum megantongi izin dari Kemenag.

Dalam pengakuannya PR juga bukan lulusan pondok pesantren.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved