Polres Padangsidimpuan

Jaringan Curanmor Antar Provinsi 'Dikepak' Tim Walet Polres Padangsidimpuan

Rinaldi Nasution (30) warga Jalan Oppu Napottar,  Kelurahan Panyanggar

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Rinaldi Nasution (30) warga Jalan Oppu Napottar,  Kelurahan Panyanggar diamankan Polres Padangsidimpuan Dalam kasus Curanmor. 

 TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menungkap kasus pembongkaran rumah di Jalan Merdeka Pasar Inpres,  Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan.

 

Pelaku merupakan, Rinaldi Nasution (30) warga Jalan Oppu Napottar,  Kelurahan Panyanggar.

 

Rinaldi ditangkap petugas lantaran terlibat dalam aksi pembongkaran dan mencuri sepeda motor milik korban, Muhammad Tohir Harahap (40) warga Payanggar.


Terkuaknya aksi pencurian ini setelah petugas melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Dimana, saat peristiwa tersebut korban tengah pergi ke tempat saudaranya di Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas Utara.


Mengetahui korban tidak berada di Kota Padangsidimpuan, pelaku pun menjalankan aksinya dengan membongkar rumah korban sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban.


Namun nahas, aksi pencurian yang dilakukan pelaku pun akhirnya terkuak oleh petugas. Dimana, petugas yang mendapat informasi mengenai keberadaannya tak dari lokasi pencurian.


“Saat kita tangkap dan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan barang bukti sepeda motor milik korban telah dibawa ke Sibuhuan,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung SE. MM kepada wartawan, Senin (20/11/2023) siang


Lebih lanjut, bebernya, saat menjalankan aksinya, tersangka tidak seorang diri melainkan bersama rekannya Andy Ronal Hutabarat. 


“Tersangka ini merupakan residivis. Saat ini, rekan tersangka tersebut telah ditahan di Polsek Simpang Kanan Resor Rokan Hilir Polda Riau,” terang Maria.


Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti sepeda motor milik korban saat ini telah diamankan petugas di Mapolres Padangsidimpuan.


Untuk itu, aksi curanmor yang kerap terjadi khususnya di Wilayah Hukum Polres padangsidimpuan , Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung memberikan imbauan  kepada lapisan masyarakat dapat mencegah terjadinya kasus curanmor tersebut.


“Kami mengimbau pada masyarakat untuk mengunci motornya saat sedang parkir dimana pun. Hal tersebut bertujuan untuk mempersulit aksi curanmor,” kata Kasat Reskrim.


Menurutnya pihaknya masih banyak ditemukan motor tidak terkunci saat parkir, menyebabkan awal tindak kejahatan. Karena memberikan kesempatan pada pelaku untuk berbuat kriminal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved