Polres Padangsidimpuan
Jaringan Curanmor Antar Provinsi 'Dikepak' Tim Walet Polres Padangsidimpuan
Rinaldi Nasution (30) warga Jalan Oppu Napottar, Kelurahan Panyanggar
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menungkap kasus pembongkaran rumah di Jalan Merdeka Pasar Inpres, Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan.
Pelaku merupakan, Rinaldi Nasution (30) warga Jalan Oppu Napottar, Kelurahan Panyanggar.
Rinaldi ditangkap petugas lantaran terlibat dalam aksi pembongkaran dan mencuri sepeda motor milik korban, Muhammad Tohir Harahap (40) warga Payanggar.
Terkuaknya aksi pencurian ini setelah petugas melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Dimana, saat peristiwa tersebut korban tengah pergi ke tempat saudaranya di Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Mengetahui korban tidak berada di Kota Padangsidimpuan, pelaku pun menjalankan aksinya dengan membongkar rumah korban sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban.
Namun nahas, aksi pencurian yang dilakukan pelaku pun akhirnya terkuak oleh petugas. Dimana, petugas yang mendapat informasi mengenai keberadaannya tak dari lokasi pencurian.
“Saat kita tangkap dan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan barang bukti sepeda motor milik korban telah dibawa ke Sibuhuan,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung SE. MM kepada wartawan, Senin (20/11/2023) siang
Lebih lanjut, bebernya, saat menjalankan aksinya, tersangka tidak seorang diri melainkan bersama rekannya Andy Ronal Hutabarat.
“Tersangka ini merupakan residivis. Saat ini, rekan tersangka tersebut telah ditahan di Polsek Simpang Kanan Resor Rokan Hilir Polda Riau,” terang Maria.
Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti sepeda motor milik korban saat ini telah diamankan petugas di Mapolres Padangsidimpuan.
Untuk itu, aksi curanmor yang kerap terjadi khususnya di Wilayah Hukum Polres padangsidimpuan , Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung memberikan imbauan kepada lapisan masyarakat dapat mencegah terjadinya kasus curanmor tersebut.
“Kami mengimbau pada masyarakat untuk mengunci motornya saat sedang parkir dimana pun. Hal tersebut bertujuan untuk mempersulit aksi curanmor,” kata Kasat Reskrim.
Menurutnya pihaknya masih banyak ditemukan motor tidak terkunci saat parkir, menyebabkan awal tindak kejahatan. Karena memberikan kesempatan pada pelaku untuk berbuat kriminal.
Kapolres Padang Sidimpuan
curat dan curanmor
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan
AKP Maria Marpaung
Polda Sumut
Coffee Morning Kapolres Padangsidimpuan: Bangun Soliditas Lewat Obrolan Santai di Kantin Polres |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Kurir Sabu di Dalam Mobil Travel |
![]() |
---|
Polres Padangsidimpuan Ungkap Curanmor & Curat, 13 TKP, Residivis Ditangkap, 5 Motor Disita |
![]() |
---|
Kapolres dan Wali Kota Padangsidimpuan Sapa Warga Binaan, 607 Penghuni Dapat Remisi |
![]() |
---|
Malam Ramah Tamah di Padangsidimpuan, Kapolres Silaturahmi dengan Veteran, dan Generasi Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.