Berita Viral

Guru Ngaji di Semarang Lecehkan 17 Murid Perempuan, Aksi Bejadnya Ketahuan Setelah 3 Tahun

Guru ngaji di Semarang lecehkan 17 muridnya. Aksi bejad ini ketahuan setelah 3 tahun. 

Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma
Ilustrasi pelaku pelecehan 

"Sudah 3 tahun (jadi guru ngaji). Taman Pendidikan Al Qur'an belum berizin. Saya alumni SMA," aku PR.

Tak hanya itu, tersangka juga mengaku tak pernah berniat mendirikan tempat mengaji untuk melakukan perbuatan bejat kepada anak-anak.

Namun, dia tak bisa mengendalikan nafsu setelah menonton video syur atau porno yang dikirim temannya.

"Kadang nonton (porno) pakai HP. Dapat kiriman video dari teman," ujar PR.

Atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak, tersangka diancam dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun sesuai dengan UU Perlindungan Anak Pasal 80 Junto 76. 

Baca juga: TINJAU SMAN1 Salak, Bupati Franc Tumanggor Minta Siswa Giat Belajar karena Pemkab Sediakan Beasiswa

Baca juga: Kepala Lapas Rantauprapat Kedatangan Tamu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Mereka Bahas Ini

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved