Berita Medan

Kaki Rahmat Ditembak Polisi, Tega Bunuh Umita karena Harta Habis Dikeruk Tapi Malah Dikhianati

Pelaku ditangkap di Kampar, Riau pada Jumat (17/11/2023) oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan Jatanras Polda Riau

|
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Rahmat, tersangka pembunuhan Umita (39) mayat perempuan yang sempat diangkut menggunakan becak barang di Gang Keluarga Ujung, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, saat dipaparkan di Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (18/11/2023). 

"Saya sebenarnya menyesal dan bersedih. Waktu saya bekerja di Kerinci dan mengecek Facebook melihat fotonya," bebernya.

Ia mengaku telah menjalin hubungan terlarang selama tiga tahun belakangan dengan korban, yang memiliki suami sah. 

Selama itu, keduanya pun kerap berhubungan intim layaknya suami istri.

Bahkan, sebelum pembunuhan terjadi, ia sempat menumpang di rumah korban bersama suami serta keluarganya selama dua Minggu.

Alasan ia menumpang karena diminta korban lantaran Rahmat tak memiliki tempat tinggal dan uang hasil menjual rumahnya habis dipinjam korban.

Rahmat dengan suami Umita pun saling mengenal layaknya Abang beradik.

Baca juga: GEGER, Pria Berbadan Tegap Hendak Buang Mayat Wanita ke Permukiman Warga di Labuhan Deli

Hampir setiap malam ia datang ke rumah korban dan suaminya.

Apabila semalam saja tidak datang, ia bisa dimarahi oleh korban dan suaminya.

Namun perselingkuhan antara Rahmat dengan Umita ini sepertinya tidak diketahui suami korban.

"Kurang lebih saya berhubungan dengan dia 3 tahun. Pertama berteman lalu berlanjut,"jelas Rahmat.

Pria yang sebelumnya bekerja sebagai mekanik ini sempat memiliki istri, namun sudah berpisah sejak 13 tahun lalu.

Ia pun memiliki anak dari perkawinan dengan mantan istrinya tersebut.

Selama menjadi selingkuhan Umita, Rahmat merasa korban kerap memanfaatkan harta bendanya.

Rumahnya terjual seharga Rp 95 juta karena bujuk rayu korban alasan untuk berbisnis jual beli beras.

Sekitar Rp 30 juta hasil jual rumah yang dipinjamkan ke korban tak dikembalikan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved