Berita Medan

Kaki Rahmat Ditembak Polisi, Tega Bunuh Umita karena Harta Habis Dikeruk Tapi Malah Dikhianati

Pelaku ditangkap di Kampar, Riau pada Jumat (17/11/2023) oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan Jatanras Polda Riau

|
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Rahmat, tersangka pembunuhan Umita (39) mayat perempuan yang sempat diangkut menggunakan becak barang di Gang Keluarga Ujung, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, saat dipaparkan di Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (18/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rahmat pelaku pembunuhan terhadap Umita (39) warga Desa Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, yang mayatnya diangkut menggunakan becak barang pada 4 November 2023 lalu, akhirnya berhasil ditangkap Polisi.

Pelaku ditangkap di Kampar, Provinsi Riau pada Jumat (17/11/2023) oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang bekerjasama dengan Jatanras Polda Riau.

Baca juga: Warga Pergoki Dua Pria hendak Buang Mayat Wanita ke Rumah Kosong, Ada Lebam di Wajah Korban

Ia ditangkap setelah 14 hari melarikan diri usai membunuh korban.

Foto tangkapan layar mayat wanita diduga hendak dibuang menggunakan becak barang oleh dua pria tak dikenal di Gang Keluarga Ujung, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Foto tangkapan layar mayat wanita diduga hendak dibuang menggunakan becak barang oleh dua pria tak dikenal di Gang Keluarga Ujung, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang. (TRIBUN MEDAN/HO)

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, polisi terpaksa menembak kedua kaki Rahmat karena sempat melakukan perlawan saat akan dibawa kembali ke Medan.

"Pelaku ini berhasil diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Jatanras Polda Riau dan kami memberikan tindakan tegas terukur,"kata AKBP Josua Tampubolon, Sabtu (18/11/2023).

Dari hasil penyelidikan, pelaku membunuh korban di sebuah warung esek-esek di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan pada 4 November lalu.

Korban tewas akibat dicekik oleh pelaku, setelah sebelumnya sempat berhubungan badan.

Kata mantan Kapolres Samosir AKBP Josua, pelaku mengaku sakit hati karena sebelumnya korban sempat meminjam uang puluhan juta kepada tersangka untuk bisnis jual beli beras.

Sayangnya saat tersangka menagih utang malah ada perkataan korban yang menyinggung perasaan pelaku.

Namun demikian Polisi mengamini kalau korban dan Rahmat memiliki hubungan terlarang.

"Sebelumnya mereka sudah ada bisnis terkait masalah beras di mana si korban ini ada meminjam korban pelaku. Ini keterangan dari pelaku tapi kami masih dalami bagaimana fakta-fakta sebenarnya," ujarnya.

Sementara itu Rahmat mengaku sangat menyesali perbuatannya menghabisi nyawa korban.

Ia kerap kepikiran Umita, istri orang yang dicintainya mati di tangannya.

Beberapa kali ia membuka Facebook lalu melihat foto-foto korban selama hidup.

Penyesalan pun datang. Tapi Umita sudah tewas dicekik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved