Berita Viral

Orang Tua Kebingungan Cari Uang, Anak Dijebak jadi Operator Judi di Kamboja, Pulang Bayar Rp 25 Juta

Sebelum berangkat ke luar negeri, pemuda ini dijanjikan pekerjaan sebagai editor foto di Kamboja dengan gaji tinggi

Editor: Satia
Istimewa
Orang tua menunjukkan foto anaknya yang ditipi bekerja ke Kamboja 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Malan nasib pemuda asal Pemalang, Jawa Tengah tak bisa pulang dari Kamboja, dijebak agen operator judi online.

Pemuda yang bernama Sapta Yuda Kusmarianto berusia 22 tahun tak tahan bekerja lagi, karena mendapatkan tekanan.

Mirisnya, pemuda ini diminta uang Rp 25 juta jika mau pulang ke Indonesia.

Namun, korban dan keluarganya mengaku tak memiliki uang sebanyak itu.

Baca juga: Curi Motor di RS TNI AL, Warga Medan Labuhan Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pincang Ditembak

Sapta tertipu oleh jasa tenaga kerja ilegal ke luar negeri yang menjadikannya operator judi online di negara Kamboja.

Warga RT 01 RW 04, Desa Bojongnangka, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, meminta pertolongan pulang ke Tanah Air, videonya pun viral di media sosial.

Sapta merupakan anak ketiga dari pasangan Wastiah dan Kusnan yang hidup sederhana di Desa Bojongbangka, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Pada Kamis (16/11/2023), Wastiah (55), ibu Sapta bercerita bahwa anaknya baru lulus SMA dua tahun lalu.

Baca juga: Lima Kecamatan dengan Penduduk Terbanyak di Kabupaten Dairi Versi BPS

Sebelum berangkat ke luar negeri, kata Wastiah, Sapta bercerita mendapat kenalan dari media sosial yang menjanjikan pekerjaan sebagai editor foto di Kamboja dengan iming-iming gaji tinggi.

Sapta percaya dengan janji itu karena seluruh biaya akomodasi, seperti pembuatan paspor, visa, dan tiket pesawat, ditanggung oleh perusahaan.

"Sebagai orangtua, meskipun biaya ditanggung, saya khawatir karena kerjanya jauh." ujar Wastiah

"Tetapi, Sapta bersikukuh kepengin berangkat agar bisa membantu orangtua," kata Wastiah berkaca-kaca.

Setibanya di Kamboja pada 16 Oktober 2023, Sapta justru dipekerjakan sebagai operator judi online, bukan editor foto.

Baca juga: Tragis, ART di Samarinda Tewas Diterkam Harimau Peliharaan Majikan, Sebagian Tubuh Hilang Dimangsa

Namun, kata Wastiah, Sapta tidak bisa menolak karena semua dokumennya ditahan oleh perusahaan.

"Seminggu setelah bekerja, anakku terpaksa kabur dari tempat kerja operator judi online dan mengadukan ke kedutaan Indonesia di Kamboja," ujarnya.

"Tetapi upaya kembali ke Indonesia sampai sekarang belum berhasil karena harus mengganti ke perusahaannya Rp 25 juta," katanya.

Dilansir dari Kompas,com, Sapta mengaku dalam posisi aman di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.

Saat ini sedang diupayakan negosiasi antara pihak perusahaan dan petugas KBRI.

"Ya, ini sedang di KBRI lagi bernegosiasi dengan perusahaan karena harus tetap membayar denda Rp 25 juta," kata Sapta di ujung telepon.

Baca juga: Silahturahmi Citi Kopi Club H5-J5, Bahas Isu Politik dan Ekonomi yang Lagi Berkembang

Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang Arya Dhyta saat dihubungi melalui telepon seluler membenarkan persoalan tersebut.

Dia mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Pemalang terus berupaya berkomunikasi dengan pihak KBRI di Kamboja.

"Pemkab Pemalang sudah berkomunikasi dengan KBRI dan saat itu pihak perusahaan minta ganti rugi Rp 25 juta," bebernya.

"Tetapi keluarga masih mengupayakan uang ganti tersebut," kata Dhyta.

Baca juga: Inilah Lima Kecamatan Terluas yang Ada di Kabupaten Dairi

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana juga merespons persoalan tersebut melalui komunikasi dengan berbagai pihak terkait kepulangan Sapta Kusmarianto ke Tanah Air.

"Itu juga bagian dari pemerintah untuk menyelesaikan kepulangan hingga ke Tanah Air dengan aman.

Tetapi, ini dapat menjadi perhatian semua masyarakat agar memilih jasa rekrutmen tenaga kerja ke luar negeri yang memiliki legalitas jelas," kata Tatang.

 

Artikel ini diolah Tribunnewsmaker

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved