Viral Medsos

Wamenkumham Eddy Hiariej Dipermalukan Benny K Harman, Diusir dari Ruang Rapat Komisi III DPR RI

Adapun yang secara langsung mengusir Wamenkumham Eddy Hiariej ialah Benny K Harman dari Fraksi Demokrat.

|
Editor: AbdiTumanggor
tangkapan layar video
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dipermalukan, diusir dari ruang rapat Komisi III DPR RI. Adapun yang secara langsung mengusir Wamenkumham Eddy Hiariej ialah Benny K Harman dari Fraksi Demokrat. Anggota Komisi III itu meminta agar Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej keluar dari ruangan rapat. Peristiwa itu terjadi saat Komisi III menggelar rapat dengan jajaran Kemenkumham terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). (tangkapan layar video) 

Padahal, sejatinya wartawan ingin menanyakan soal status tersangka Eddy, yang membuat ia sempat diusir dari rapat dengan DPR.

Para wartawan mulanya sudah berjaga di depan pintu keluar ruang rapat Komisi III untuk menunggu Eddy.

Namun, Eddy rupanya kabur dari kerumunan wartawan melalui pintu belakang Komisi III yang menembus langsung ke pintu dekat area parkir Perpustakaan DPR.

Beberapa wartawan berusaha mengejarnya lewat jalur lain di Gedung Nusantara II.

Pengejaran wartawan pun sia-sia ketika sampai di area parkir perpustakaan DPR.

Di sana sudah menunggu sebuah mobil berwarna hitam yang langsung pergi meninggalkan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta yang diduga membawa pergi Eddy.

Namun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan jawaban kepada wartawan yang sudah berkumpul di depan pintu keluar Ruang Rapat Komisi III.

Yasonna mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tetap menerapkan asas praduga tak bersalah pada Eddy.

"Ini kan proses yang, dan kita harus tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah. Jadi ada koreksi, ada ini, silahkan saja," kata Yasonna saat ditemui.

"Saya minta tadi laporan dari Pak Wamen, sudah ada statement dari Pak Yohanis Tanak, saya belum baca sih. Tapi menurut beliau sudah ada, nanti akan coba saya cek," lanjut politikus PDI-P itu.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, 9 November lalu.

Selain Eddy, lembaga antirasuah juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka sehingga total tersangka berjumlah empat orang.

Meski demikian, Eddy belum ditahan sehingga ia masih menjalani tugasnya sebagai menteri seperti biasa.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved