Berita Viral

Demi Ketemu Teman, Dua Bocah SD di Madura Nekat Pinjam Uang Tetangga dan Motoran ke Jakarta

keduanya tidak membawa pakaian hanya baju yang melekat di tubuh mereka, berupa kaos oblong, celana pendek, serta sandal jepit.

|
Editor: Satia
Istimewa
Dua Bocah dari Madura ke Jakarta Diamankan Polisi Karena Berkendara Tak Memakai Helm 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dua bocah di Madura nekat melakukan perjalan jauh dengan menggunakan sepeda motor.

Kedua bocah ini melakukan perjalan dari Madura ke Jakarta demi bisa bertemu dengan temannya.

Dengan bermodalkan uang Rp 100 ribu pinjaman dari tetangga, kedua bocah tersebut menempuh perjalanan.

Tidak mengenakan helm dan tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) keduanya dengan santai berkendara.

Baca juga: Mau Lepas Status Janda, Inara Rusli Cari Jodoh Usai Cerai dari Virgoun: Yang Jelas Good Looking!

Hebatnya, kedua bocah nekat ini ke Jakarta dengan dibantu aplikasi penunjuk arah atau GPS.

Kemudian pakaian yang dibawa hanya baju yang melekat di tubuh mereka, berupa kaos oblong, celana pendek, serta sandal jepit.

Uang yang mereka bawa digunakan untuk membeli bensin dan makan ketika lapar di perjalanan.

Dengan uang seadanya, kedua bocah ini berusaha menghemat dan hanya membeli mie instan ketika lapar.

Baca juga: Jadwal Tes SKB CPNS 2023 untuk Instansi Mahkamah Agung

Bocah berinisial D, satu dari kedua anak itu, mengatakan uang sakunya hanya tersisa Rp 10 ribu saja saat mereka diamankan oleh polisi.

"Uang yang Rp 100 ribu itu juga kami buat untuk beli bensin dan saat kami diamankan Polisi pada (20/11/2023), sisa uang tinggal Rp 10 ribu," ucap D dengan polosnya.

Diamankan Polisi di Semarang

Perjalanan motor kedua anak ini 'mulus' tidak bertemu polisi hingga mereka sampai di Semarang.

Baca juga: Lima Kecamatan Terluas di Kabupaten Tapanuli Tengah

Setiba di Semarang, polisi setempat akhirnya melihat mereka berkendara berboncengan tanpa menggunakan helm.

Petugas lantas segera mengamankan kedua anak tersebut.

Keduanya dicegat oleh anggota kepolisian di wilayah Kecamatan Tengaran, Semarang, Jawa Tengah, (Jateng), sekaligus diamankan di Kantor Polsek setempat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved