Berita Viral

SOSOK Briptu Yusri, Polisi yang Izinkan Bocah Temani Ibunya Tidur di Penjara, Siap Jika Ditegur

Sosok polisi yang mengizinkan bocah perempuan temani tidur ibunya di penjara akhirnya terungkap. Bahkan polisi tersebut siap menanggung risiko akibat

Editor: Liska Rahayu
Tribun Style
SOSOK Briptu Yusri, Polisi yang Izinkan Bocah Temani Ibunya Tidur di Penjara, Siap Jika Ditegur 

Sementara sang bocah juga ikut senang meskipun harus menemani ibunya di penjara yang beralas lantai yang dingin.

Briptu Yusri Adhy kemudian menjelaskan, selama sang ibu dipenjara, bocah tersebut tinggal bersama ayah tirinya.

"Bapak dengan Ibunya sudah pisah, dia ke sini diantar ayah tirinya," tulis Briptu Yusri Adhy.

Briptu Yusri Adhy mengatakan, ibu bocah tersebut dipenjara karena terlibat kasus penganiayaan.

Lebih jauh, dalam unggahan lain, Briptu Yusri Adhy memperlihatkan momen saat ia memberikan makanan untuk ibu dan anak tersebut.

"Simpan itu ya," ucapnya sambil memberikan makanan.

Tak cuma itu, untuk mengisi waktu sang bocah di penjara, Briptu Yusri Adhy juga terlihat memberikan majalah untuk dibaca.

Di sisi lain, kini terpantau dalam TikTok @YusryAdhy, Selasa (21/11/2023) yang mengunggah kabar terbaru bocah tersebut.

Dikabarkan Briptu Yusry Adhy usai viral, bocah tersebut mendapatkan bantuan perlengkapan sekolah melalui dirinya.

SOSOK Briptu Yusri, Polisi yang Izinkan Bocah Temani Ibunya Tidur di Penjara, Siap Jika Ditegur
SOSOK Briptu Yusri, Polisi yang Izinkan Bocah Temani Ibunya Tidur di Penjara, Siap Jika Ditegur (Tribun Style)

"Terimakasih Orang Baik sudah turut membantu memeberikan perlengkapan Sekolah melalui saya, Insyaallah Semoga Mba selalu di berikan kesehatan dan di berikan Rezeki yang berlipat Ganda," tulisnya.

Dalam momen itu, memperlihkan seorang bocah tengah bersama ibunya sembari menunjukkan alat tulis yang diberi bantuan oleh seseorang.

Bocah itu tampak berbahagia bisa bejumpa dan belajar dengan ibunya meski di dalam penjara.

Diketahui, pemicu ibu bocah dipenjara dijelaskan Briptu Yusry Adhy antaran kasus penganiayaan.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter  

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved