Viral Medsos
Viral Karyawan Toko Dianiaya Pembeli, Pelaku Tersinggung karena Tak Diberi Diskon
Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatakn seorang pelanggan dengan arogan aniaya karyawan toko.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
Kini, pelanggan tersebut sudah dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman selama 2 tahun 8 bulan penjara.
Video yang memperlihatkan aksi arogan pelanggan aniaya karyawan toko itu pun beredar luas dan menuai ragam komentar dari warganet.
“Tolong sih klo ada kasus begini, pelaku dikasih tunjuk, disini ada CCTV. Jika bapak bertindak seenaknya, kami akan menindaklanjuti. Biar pelaku berhenti, dan korban juga gak bikin sakit dianiaya..,” tulis @_itsiginavakitras_.
“Terlalu banyak beban bagi pelaku baju biru. Slk lagak kek jagoan... Ujung2nya minta maaf,” tulis @iwakkali85.
“Lah kalo gua pas didorong pertama langsung tak kasih bogem. Posisi pas itu dibogem gak bakal bisa nangkis,” tulis @yudi_sulis17.
“Mungkin saja bapak awalnya uda mulai erorr tapi tahan2 aja... harusnya bapak ini diusir saja,” tulis @sangatberhasil.
(cr31/tribun-medan.com)
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.