Polres Padangsidimpuan

Gercep Polisi dan Damkar Padangsidimpuan Buahkan Hasil, Rumah Nenek 73 Tahun Selamat dari Amukan Api

Personil Polsek Batunadua dan personil Polres Padangsidimpuan dengan cepat bersama warga dan petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api yang me

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Personil Polsek Batunadua dan personil Polres Padangsidimpuan dengan cepat bersama warga dan petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api yang membakar kamar tidur rumah Siti di Jalan Mayor Alboin Hutabarat, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kamis (23/11/2023) siang. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Satu unit rumah di Jalan Mayor Alboin Hutabarat, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dilahap sijago merah, Kamis (23/11/2023) siang.

Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kebakaran kediaman milik Siti Mario Harahap terjadi saat pemilik rumah tengah membersihkan pekarangan belakang rumah.

Kala itu, dirinya melihat ada asap yang keluar dari atap rumah. Melihat hal tersebut kemudian wanita berusia 73 tahun ini masuk kedalam rumah guna mengetahui asal asap.

Membuahkan Hasil, Rumah Siti Nenek 73 Tahun Selamat dari Amukan Api
Gercep Polisi dan Damkar Padangsidimpuan Membuahkan Hasil, Rumah Siti Nenek 73 Tahun Selamat Dari Amukan Api

Tiba didalam rumah, diketahui bahwa telah terjadi kebakaran dari saklar lampu kamar tidur. Siti pun bersama warga berupaya memadamkan api. Sementara itu, sebagian warga lainnya menghubingi petugas kepolisian dan pemadam kebakaran.

Gercep Polisi dan Damkar
Gercep Polisi dan Damkar Padangsidimpuan Membuahkan Hasil, Rumah Siti Nenek 73 Tahun Selamat Dari Amukan Api

Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Batunadua dan personil Polres Padangsidimpuan dengan cepat bersama warga dan petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api yang membakar kamar tidur rumah Siti.

Beruntung, dengan aksi gerak cepat personil tersebut dapat memadamkan api. Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi Lubis mengatakan, dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik.

“Dugaan sementara api berasal akibat korsleting listrik. Serta tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Sedangkan kerugian ditaksi mencapai 20 juta rupiah,” ucapnya singkat.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved