Komisioner Bawaslu Terkena OTT

PKN Sumut Minta Kasus OTT Azlansyah Peras Caleg Diusut Tuntas, Komisioner Bawaslu Medan Diperiksa

Kasus OTT yang menjerat Azlanysah Hasibuan, turut disesalkan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebab diduga akibat memeras caleg DPRD dari PKN.

|
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN MEDAN/HO
Momen saat penangkapan anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan di salah hotel di Kota Medan. 

Ketua dan Bendahara Partai Kebangkitan Nusantara Medan dimintai keterangan Polda Sumut.

Azlansyah diduga melakukan pemerasan terhadap Robby Kamal Anggara salah satu calon DPRD dari PKN. 

"Kalau dari PKN semalam itu ada Ketua PKN Medan dan Yohanes Abadi dan Ledewick Silalahi dan sudah dihadirikan semalam di Polda Sumut," kata Ketua PKN Sumut Edison. 

Edison mengatakan kasus OTT itu bermula saat PKN melakukan pergantian bakal calon anggota DPRD Medan dimasa pencermatan daftar calon sementara (DCT). 

Adapun caleg yang  diganti bernama Robby Kamal Anggara. Sebelumnya Robby adalah caleg dari partai NasDem. 

"Dia masuk saat tahapan pencermatan DCT kita diizinkan buat melakukan pergantian caleg. Kemudian buat surat pengunduran diri dari partai sebelumnya. ita usulkan caleg ke kita. Ada terjadi human error saat input data ke Silon sehingga KPU Medan membuat tidak memenuhi syarat. Padahal caleg ini sudah memiliki data dari partai sebelumnya," kata Edison. 

"Saat itu tidak ada nama dia di DCT PKN. Kemudian kita ajukan gugatan Bawaslu agar dimediasi ke KPU Medan. Dan dilakukan klarifikasi dan ternyata data data lengkap, dan oleh KPU dimasukkan ke DCT. Itulah perjuangan kita," lanjut Edison. 

Baca juga: LBH Medan Desak Bawaslu Pecat dan Penjarakan Azlansyah Hasibuan, JADI Sumut: Kejahatan Demokrasi

Usai menang gugatan, KPU Medan kemudian memasukkan nama Robby Kamal Anggara sebagai calon DPRD dari PKN. 

Edison pun mengaku bingung belakangan anggota Bawaslu Medan terjaring OTT, padahal gugatan sudah dikabulkan. 

"Yang melaporkan kita juga binggung. Sama kita tidak ada komunikasi dengan caleg tersebut lagi. Tapi adanya komunikasi antara Bawaslu dan caleg itu kami tidak tahu. Karena partai tidak dilibatkan di situ," kata Edison. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved