Berita Viral

Sadis, Sepasang Kekasih di NTT Dibegal, Mirisnya Korban Ditelanjangi dan Direkam Pelaku

Setelah melakukan aksinya itu, dua pelaku lalu merampas ponsel korban dan kabur

|
Editor: Satia
Ho
Ilustrasi begal 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sadis, sepasang kekasih di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara (NTT) menjadi korban begal

Diketahui kedua korban berinisial YAN dan DMBT. 

Mirisnya, pelaku juga melakukan perbuatan tak wajar yakni menelanjangi korban dan merekamnya.

Baca juga: SOSOK Alyani Syifa, Diteror 22 Orderan Fiktif Usai Tolak Cinta Pria, Pelaku Ngaku-ngaku Anggota TNI

Seperti diketahui, pelaku begal itu disebutkan berjumlah 2 orang.

Sepeda motor yang digunakan keduanya dirampok dua pelaku berinisial SF (36) dan DDC (48), asal Kampung Raibasin, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Selain itu, keduanya juga dianiaya dan ditodong pakai parang.

"Kejadiannya pada Minggu, 19 November 2023 dan dua pelaku ini baru ditangkap kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2023) sore.

Baca juga: Doa Berhubungan Suami Istri yang Diajarkan Rasulullah, Lengkap dengan Adab dan Sunnahnya

Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika kedua korban hendak pulang ke rumah seusai menonton konser di lapangan umum Atambua, Kabupaten Belu.

Keduanya yang mengendarai sepeda motor kemudian diadang kedua pelaku.

Setelah berhenti, kedua pelaku lalu memaksa korban untuk turun dari sepeda motor dan mereka menodongkan parang.

Setelah itu, kedua korban digiring menuju embung yang tak jauh dari jalan raya.

Baca juga: Berhubungan Intim Bikin Awet Muda, Mitos atau Fakta? Simak Penjelasan dr Haekal Anshari

Sambil memegang parang, kedua pelaku memaksa sepasang kekasih ini untuk membuka celana.

Karena menolak, salah satu korban sempat dipukul pakai gagang parang.

Korban akhirnya pasrah dan membuka celana. Para pelaku lalu mengambil telepon seluler dan memotret dan merekam video.

Foto dan video bugil korban kemudian dijadikan alat pemerasan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved