Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Silau Kahean Awasi Satu Kecamatan dan 16 Desa

Polsek Silau Kahean merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun yang mengawasi satu kecamatan dan 16 desa

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Kantor Polsek Silau Kahean ini ada di Jalan Tinggi Raja, Desa Nagori Dolog, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Polsek Silau Kahean merupakan bagian dar jajaran Polres Simalungun.

Alamat kantor Polsek Silau Kahean ini ada di Jalan Tinggi Raja, Desa Nagori Dolog, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.

Polsek Silau Kahean ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Dolok Pardamean Awasi Satu Kecamatan dengan 11 Desa

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Silau Kahean ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukum Polsek Silau Kahean mengawasai satu kecamatan dan 16 desa.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Raya Awasi Satu Kecamatan dengan 12 Desa dan 5 Kelurahan

Berikut ini daftar wilayah hukum Polsek Silau Kahean:

Kecamatan Silau Kahean

  • Desa (16)

Bah Sarimah

Bandar Maruhur

Bandar Nagori

Buttu Bayu

Damakitang

Dolok Marawa

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa, Amankan 4 Kecamatan, 51 Desa dan 2 Kelurahan

Dolok Saribu Bangun

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved