Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Silau Kahean Awasi Satu Kecamatan dan 16 Desa
Polsek Silau Kahean merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun yang mengawasi satu kecamatan dan 16 desa
TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Polsek Silau Kahean merupakan bagian dar jajaran Polres Simalungun.
Alamat kantor Polsek Silau Kahean ini ada di Jalan Tinggi Raja, Desa Nagori Dolog, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.
Polsek Silau Kahean ini dipimpin oleh seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Dolok Pardamean Awasi Satu Kecamatan dengan 11 Desa
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Silau Kahean ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Silau Kahean mengawasai satu kecamatan dan 16 desa.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Raya Awasi Satu Kecamatan dengan 12 Desa dan 5 Kelurahan
Berikut ini daftar wilayah hukum Polsek Silau Kahean:
Kecamatan Silau Kahean
-
Desa (16)
Bah Sarimah
Bandar Maruhur
Bandar Nagori
Buttu Bayu
Damakitang
Dolok Marawa
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa, Amankan 4 Kecamatan, 51 Desa dan 2 Kelurahan
Dolok Saribu Bangun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.