Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Dolok Silau Awasi Satu Kecamatan dan 14 Desa

Polsek Dolok Silau merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun yang mengawasi satu kecamatan dan 14 desa

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Kantor Polsek Dolok Silau berada di Jalan Besar Saran Padang-Saribudolok, Desa Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALINGUN- Polsek Dolok Silau merupakan bagian dari jajaran Polres Simalungun.

Alamat Polsek Dolok Silau berada di Jalan Besar Saran Padang-Saribudolok, Desa Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Polsek Dolok Silau ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Purba Awasi 3 Kecamatan, 23 Desa dan 3 Kelurahan

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Dolok Silau ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Untuk wilayah hukum Polsek Dolok Silau mengawasi satu kecamatan dan 14 desa.

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Perdagangan Awasi 4 Kecamatan Sekaligus di Simalungun

Berikut ini daftar wilayah hukum Polsek Dolok Silau:

Kecamatan Dolok Silau

  • Desa (14)

Bawang

Bosi Sinombah

Cingkes

Dolok Mariah

Huta Saing

Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Raya Kahean Awasi Satu Kecamatan dan 13 Desa

Mariah Dolok

Marubun Lokkung

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved