Berita Viral
KENAPA Nanie Darham Nekat Operasi Sedot Lemak Padahal Baru Melahirkan 2 Bulan? Terkuak Alasannya
Ini alasan kenapa Nanie Darham nekat operasi sedot lemak padahal baru melahirkan dua bulan hingga berujung meninggal dunia saat melaksakan prosedur op
TRIBUN-MEDAN.COM – Kenapa Nanie Darham nekat operasi sedot lemak padahal baru melahirkan dua bulan?
Adapun Nanie Darham artis yang pernah membintangi film Air Terjun Pengantin nekat operasi sedot lemak padahal baru melahirkan 2 bulan hingga berujung meninggal dunia.
Ternyata, Nanie Darham disarankan oleh dokter kandungannya untuk melakukan tindakan bedah kecantikan itu setidaknya 6 bulan setelah bersalin.
Namun, dua bulan pasca melahirkan Nanie Darham nekat operasi sedot lemak dengan membayar Rp300 juta dan berakhir menghilangkan nyawanya.
Lantas, kenapa Nanie nekat melakukan hal tersebut?
Adapun Nanie meninggal dunia saat melaksanakan prosedur sedot lemak di The Clinic Beautylosophy.
Peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2023 lalu.
Nanie Darham meninggal dunia diduga akibat malapraktik.
Dimana berawal setelah dua bulan bersalin, Nanie berkeinginan untuk melaksanakan sedot lemak.
Padahal, oleh dokter kandungannya, Nanie disarankan melakukan tindakan bedah kecantikan itu setidaknya 6 bulan setelah bersalin.
Namun pihak klinik justru menyanggupi tindakan liposuction tanpa resiko karena disebut sebagai operasi ringan, biasa dan bisa dilakukan dengan bius lokal.
Nanie Darham yang saat itu datang ke klinik kawasan Cipete itu itemani rekannya, Erika.
Lega akhirnya bisa sedot lemak, Nanie pun bersemangat kala dokter di klinik tersebut menjelaskan operasi.
Baca juga: Penyebab Meninggalnya Aktris Nanie Darham,Polisi Ungkap Fakta Baru Usai Operasi Sedot Lemak
Baca juga: Diduga Ada Malapraktik, Keluarga Ungkap Hasil Visum Jasad Nanie Darham, Kini Ajukan Uji Laboratorium
Terlebih sang dokter berinisial D itu menonjolkan keungguhan sedot lemak di kliniknya.
"Saat konsultasi, berinisial D hanya menunjukkan tablet mengenai prosedur operasi sedot lemak, dia bilang operasi sedot lemak operasi yang ringan,”
“Bahkan pasien dengan bius lokal bisa sambil main HP. Di situ yang membuat Nani tertarik melakukan sedot lemak," kata kuasa hukum keluarga korban, Hartono Tanuwidjaja.
Akhirnya setuju dengan prosedur operasi, Nanie pun sempat bertanya soal pilihan bagian tubuh yang akan dioperasi sedot lemak.
Namun saat itu pihak klinik mengurai janji manis ke Nanie hingga membuat sang artis tertarik.
"Nanie memberikan DP Rp10 juta. Jadwal pertama yang diajukan tanggal 6-7 November 2023.
Nanie 9 Oktober 2023 bertanya 'apa enggak apa-apa kalau sekalian paha dan perut?'. Dijawab oleh staf klinik 'kalau lipo baiknya sekalian karena recoverynya lama tiga hari'. Jadi dari pihak klinik tidak memikirkan resiko," jelasnya.
Di momen pertemuan itu, Nanie ditawari tambahan titik sedot lemak di tubuhnya.
Baca juga: ALASAN Nanie Darham Nekat Operasi Sedot Lemak Padahal Baru Melahirkan 2 Bulan, Terbuai Janji Dokter
Baca juga: Detik-detik Nanie Darham Meninggal Dunia Saat Operasi Sedot Lemak, Mata dan Hidung Berdarah
Namun Nanie harus membayar Rp100 juta lagi.
Alhasil Nanie harus membayar total Rp300 juta untuk sedot lemak.
"Pada saat Nanie datang tanggal 21 Oktober, apa yang udah disepakati harga operasi sedot lemak sebesar Rp200 juta itu ternyata berubah.
Karena dr Danu menawarkan mau enggak diajukan operasi tambahan di dua titik di bokong dan pinggang belakang. Korban diminta dana Rp100 juta jadi Rp300 juta.
Tapi tidak dijelaskan resiko dan teknisnya," jelas Hartono Tanuwidjaja.
Mendengar tawaran tersebut, Nanie pun menghubungi suaminya, James.
Hingga akhirnya, Nanie pun setuju dan membayar lunas biaya operasi sebesar Rp300 juta tersebut.
Alhasil klinik memberikan tanggal 21 Oktober agar Nanie melakukan operasi.
"Sudah dikonfirmasi oleh dokter, jika (Nanie masih) menyusui tidak apa-apa dan aman melakukan tindakan operasi. Artinya dari klinik memberikan jaminan bahwa operasi ini aman," ungkap Hartono Tanuwidjaja.
Sebelum melakukan tindakan operasi, Nanie terlebih dahulu melakukan tes darah.
Hasil tes darah dari rujukan klinik menunjukkan bahwa Nanie dalam kondisi baik.
Ia pun menjalani tindakan sedot lemak sekitar pukul 13.35 sampai dengan 17.40 WIB
Namun baru 5 menit selesai operasi, kondisi Nanie mengkhawatirkan hingga dilarikan ke Rumah Sakit dr. Suyoto, Bintaro, Jakarta Selatan dengan ambulance.
Saat dibawa ke rumah sakit, Nanie rupanya sudah meninggal dengan kondisi darah keluar dari mata dan hidung.
Diduga Nanie meninggal akibat malapraktik saat melakukan prosedur sedot lemak.
Karena itu, keluarga Nanie melaporkan dugaan malapraktik ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3201/X/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 22 Oktober 2023.
Kini, kasus meninggalnya Nanie masih diselidiki aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak keluarga juga melampirkan hasil visum dari RS Polri Jakarta Timur.
Dari hasil visum menjelaskan ada 3 bekas luka, yaitu bekas luka di punggung dan 2 sayatan di perut.
Keluarga juga mengajukan uji laboratorium kriminal untuk mendeteksi sampel organ tubuh.
Dari hasil itu nantinya akan diketahui obat apa saja yang masuk ke tubuh Nanie.
Adapun Nanie meninggal di usia 40 tahun.
Ia meninggalkan kedua buah hatinya yang masih kecil dan yang bungsu bahkan baru berusia 2 bulan.
Bolehkah Sedot Lemak Setelah Melahirkan?
Spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) dari RS Brawijaya Antasari, Dinda Derdameisya menjelaskan, sedot lemak setelah melahirkan dilakukan 3-4 bulan pascapersalinan.
"Bahkan sampai di atas 6 bulan ya kalau dari literatur," kata dia dikutip dari Kompas.com.
Dinda mengatakan, hal itu karena pascapersalinan seorang ibu masih membutuhkan waktu untuk proses pemulihan, terutama pada organ-organ tubuhnya hingga lemaknya.
"Organ tubuh ibu hamil, lemaknya, dan pembuluh darahnya besar-besar karena hormon. Dia membutuhkan waktu untuk recovery," jelasnya.
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Tw

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.