Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Gebang Awasi 1 Kecamatan, 10 Desa dan 1 Kelurahan
Polsek Gebang menjadi bagian dari jajaran Polres Langkat yang mengawasi 1 kecamatan, 10 desa, dan 1 kelurahan
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT- Polsek Gebang merupakan bagian dari jajaran Polres Langkat.
Alamat Polsek Gebang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
Polsek Gebang ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Susu Awasi 1 Kecamatan, 9 Desa dan 2 Kelurahan
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Balata ini tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Untuk wilayah hukum Polsek Gebang meliputi satu kecamatan, 10 desa dan 1 kelurahan.
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Besitang Awasi 2 Kecamatan, 14 Desa dan 3 Kelurahan
Berikut ini daftar wilayah hukumnya:
Kecamatan Gebang
-
Desa (10)
Air Hitam
Bukit Mengkirai
Dogang
Kwala Gebang
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Salapian Awasi 2 Kecamatan, 24 Desa dan 1 Kelurahan
Padang Langkat
Paluh Manis
Pasar Rawa
Pasiran
Paya Bengkuang
Sangga Lima Perkebunan Serap
Baca juga: Wilayah Hukum Polsek Stabat Awasi 2 Kecamatan, 19 Desa dan 7 Kelurahan
-
Kelurahan (1)
Pekan Gebang
Kecamatan Gebang memiliki wilayah seluas 178,49 Km persegi.
Jumlah penduduknya hingga tahun 2019 mencapai 45.742 jiwa.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.