Penganiayaan Siswa MAN 1
Mahasiswanya Jadi Pelaku Bully Siswa MAN 1 Medan, UINSU Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib
Ditanya mengenai sikap kampus terhadap mahasiswa tersebut, Humas tidak menjelaskan secara gamblang apakah akan dilakukan pemecatan atau tidak.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pihak kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menyerahkan sepenuhnya ketetapan hukum kepada yang berwajib, terhadap mahasiswanya Fauzie Alrasyid Siregar yang terlibat dalam kasus pembullyan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan.
Hal tersebut disampaikan Humas UINSU Yunni Salma kepada Tribun Medan, Kamis (30/11/2023).
"Menurut informasi yang kita terima, masalah tersebut telah dilaporkan keluarga korban kepada penegak hukum dan kita menghormati proses hukum yang berjalan serta menunggu putusan yang terbaik dan yang adil bagi pelaku," ujar Yunni Salma.
Ditanya mengenai sikap kampus terhadap mahasiswa tersebut, Humas tidak menjelaskan secara gamblang apakah akan dilakukan pemecatan atau tidak.
"Tentunya akan kita proses sesuai ketentuan," katanya.
Terkait keberadaan mahasiswa atas nama Fauzi tersebut pihak kampus juga telah berusaha mencari dan menghubungi, sejak kasus ini mencuat dikatakan Humas Fauzi belum terlihat di kampus dan tidak dapat dihubungi.
"Pihak Fakultas sudah mencoba menghubungi Fauzi namun tidak terhubung dan belum dapat ditemui," jelasnya.
Sebelumnya, Seorang siswa SMA kelas 1 bernama Muhammad Habib (14), pelajar di MAN 1 Medan menjadi korban dugaan penyiksaan oleh teman satu sekolah dan kakak kelas yang sudah alumni.
Ia dipukuli, disuruh memakan sendal berlumpur, makan daun mangga dan dipaksa meminum air yang sudah diludahi sekitar 20 orang.
Bukan cuma itu, punggung telapak tangannya juga disundut menggunakan kunci yang dibakar terlebih dahulu menggunakan korek api.
Setelah dibakar, kunci sepeda motor panas tadi ditempelkan ke tangan dan dibentuk huruf PA hingga melepuh.
Menurut informasi yang didapat keluarga korban dan teman-temannya, huruf PA yang dicap ke tangan korban menggunakan besi panas merupakan singkatan dari sebuah geng.
Geng ini disinyalir sebagai gerombolan geng motor berisikan anak sekolah dan alumni MAN 1 Medan.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap dua dari empat pelaku penganiayaan, terhadap siswa MAN 1 Medan berinisial MH berusia 14 tahun.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, kedua pelaku yang sudah diamankan yakni berinisial MAS (14) dan Ahmad yang merupakan seorang mahasiswa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.