Breaking News

Plt Bupati Deliserdang Sampaikan Pendapat Akhir atas Persetujuan DPRD Tentang R-APBD 2024

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar memberikan pendapat akhirnya atas persetujuan DPRD Deliserdang

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar saat hadir pada Rapat Paripurna DPRD Deliserdang, Rabu (29/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar memberikan pendapat akhirnya atas persetujuan DPRD Deliserdang tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Deliserdang tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Deliserdang, Rabu (29/11/2023).

Pada kesempatan itu, Plt Bupati memberi apresiasi kepada para anggota DPRD Deliserdang yang telah bekerja memberi dukungan dalam seluruh proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Ini merupakan proses demokrasi yang harus kita lalui sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Saya yakin dan percaya, hal ini merupakan tanggung jawab bersama terhadap mandat yang diberikan rakyat kepada kita dalam melaksanakan tugas dan kewajiban menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Deliserdang," ujar Plt Bupati dalam pidatonya.

Dijelaskan Plt Bupati, sesuai tahapan pembahasan Rancangan APBD tahun 2024, dimulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hingga ditetapkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca juga: FSPMI Sumut Tuntut Pj Gubernur Revisi UMP Sumut Naik 15 Persen, Ancam Aksi Mogok Nasional

Beberapa hal yang telah disepakati, rinci Plt Bupati, pendapatan daerah pada APBD tahun 2024 sebesar Rp4.803.959.081.555.00, terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD),  pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Belanja daerah sebesar Rp4.803.959.081.555.00,  terdiri dari belanja operasi, modal, tak terduga, dan belanja transfer.

Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 45 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 18 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 27 miliar akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp 27 miliar, sehingga sisa anggaran tahun berkenaan sama dengan nol.

"Seperti kita ketahui bersama, tahun 2024 mendatang merupakan tahun politik, di mana akan diadakan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, calon legislatif serta kepala daerah. Untuk itu, mari jaga dan dukung agar seluruh proses Pemilu dapat berjalan baik," imbau Plt Bupati.

Baca juga: Sekda Deliserdang Sebut RSUD Bangun Purba dan Puskemas Sialang akan Menjadi BLUD

Tahun 2024, sambung Plt Bupati, juga merupakan tahun kelima atau tahun terakhir masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deliserdang tahun 2019-2024.

"Kita masih memiliki tugas dan tanggungjawab dalam menyelesaikan pembangunan di Kabupaten Deliserdang. Marilah saling bekerjasama dan bersinergi, baik dalam memecahkan berbagai persoalan yang terjadi serta berinovasi dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Deliserdang," tutup Plt Bupati pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Amit Damanik bersama Nusantara Tarigan Silangit SE MM.

Rapat ini juga dihadiri anggota DPRD Deliserdang, Sekretaris DPRD, Binsar TH Sitanggang serta para staf ahli, asisten dan pimpinan serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Deliserdang.(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved