Gelar Razia, Sopir Truk tak Miliki Kelengkapan Surat Ditindak Langsung

Pasalnya, truk dengan nomor polisi BL 8642 C pengangkut brondolan kelapa sawit itu, sama sekali tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/HO
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, menggelar razia gabungan dengan TNI-Polri di Kecamatan Wampu, terhadap truk Over Dimensi dan Over Load (ODOL), Jumat (1/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, menggelar razia gabungan dengan TNI-Polri di Kecamatan Wampu, terhadap truk over dimensi dan over load (ODOL) alias kelebihan muatan.

Dalam razia yang digelar kali ini, petugas gabungan memberikan tindakan langsung (Tilang) terhadap 17 truk.

Salah satu truk yang terjaring razia, harus diserahkan ke Sat Lantaas Polres Langkat. Pasalnya, truk dengan nomor polisi BL 8642 C pengangkut brondolan kelapa sawit itu, sama sekali tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

"Hari ini, ada 17 kendaraan yang kita Tilang. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, kita serahkan ke Sat Lantas Polres Langkat. Kebanyakan tidak ada surat atau sudah mati masa berlakunya," ujar Kadishub Langkat Arie Ramadhany, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Picu Kemacetan, Dump Truk Terguling Usai Tabrak Pembatas Jalan Flyover Jamin Ginting

Lanjut Arie, kendaraan yang ditilang didominasi truk perusahaan perkebunan pengangkut sawit. Selain itu, truk pengangkut material Galian C juga ada yang ditilang.

Dari empat kali razia yang digelar, total 80 kendaraan ODOL serta tidak dilengkapi surat. Dimana, 61 menggunakan Tilang Dishub dan 19 menggunakan Tilang Sat Lantas Polres Langkat. Razia tersebut akan terus rutin dilakukan pihaknya, agar pemilik atau sopir kendaraan jera dan dapat menjaga kondisi jalan tetap baik.

"Kita mengimbau, agar pengusaha atau pemilik kendaraan melengkapi dokumen. Termasuk menjaga jalan dan memperhatikan muatannya sehingga tidak ODOL," ujar Arie.

Pantauan di lapangan, terlihat puluhan truk parkir di ruas jalan yang berdekatan dengan lokasi razia.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved