Berita Viral

DUDUK Perkara Dokter Aniaya dan Sekap Apoteker, Diduga Karena Tersinggung Baca Chat di Grup WA

Seorang dokter di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi perbincangan di media sosial lantaran diduga menganiaya dan menyekap apoteker.

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribunnewssultra.com
Seorang apoteker berinisial ZS diduga menjadi korban penganiayan oleh seorang dokter berinisial E disalah satu apotek yang berada di Jalan Malik Raya Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasus tersebut diketahui sudah dilaporkan di Mako Polresta Kota Kendari. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang dokter di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi perbincangan di media sosial lantaran diduga menganiaya dan menyekap apoteker.

Berdasarkan keterangan di postingan akun Instagram @Sultra24jam, Sabtu (2/12/2023) menjelaskan petugas apoteker itu dianiaya oleh sang dokter tak lama setelah ia sampai di tempat kerjanya, kawasan Kecamatan Mandonga, Kendari, Sultra. 

Sang dokter yang melakukan penganiayaan itu merupakan pemilik dari klinik tersebut.

Akibat perbuatanya, korban sampai muntah dan tak sadarkan diri.

Kepolisian Resor atau Polresta Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penahanan kepada seorang dokter berinisial E.

E ditangkap setelah pihak kepolisian menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penganiayaan.

Ia diduga telah melakukan penganiayaan kepada anak buahnya berinisial ZS yang berprofesi sebagai apoteker di apotek milik E.

Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari AKP Fitrayadi mengatakan kalau E sendiri ditangkap di Jalan Samratulangi Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Jumat (1/12/2023).

Kata Fitrayadi saat ini E sudah diamankan di Mako Polresta Kota Kendari dan langsung dilakukan penahan.

"Langsung dilakukan penahanan," tuturnya.

Kata Fitrayadi E sendiri dijerat dengan pasal tindak pidana penganiyaan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukuman 2,8 tahun penjara," tuturnya.

Seorang apoteker berinisial ZS diduga menjadi korban penganiayan oleh seorang dokter berinisial E disalah satu apotek yang berada di Jalan Malik Raya Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasus tersebut diketahui sudah dilaporkan di Mako Polresta Kota Kendari.
Seorang apoteker berinisial ZS diduga menjadi korban penganiayan oleh seorang dokter berinisial E disalah satu apotek yang berada di Jalan Malik Raya Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasus tersebut diketahui sudah dilaporkan di Mako Polresta Kota Kendari. (Kolase Tribunnewssultra.com)

Kronologi

Seorang apoteker berinisial ZS diduga menjadi korban penganiayaan oknum dokter inisial E disalah satu apotek di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus tersebut diketahui sudah dilaporkan di Kantor Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (30/12/2023).

Berdasarkan keterangan ZS, penganiayaan tersebut terjadi saat dirinya diarahkan untuk menuju di lantai dua.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved