Polres Padangsidimpuan

Kapolsek Hutaimbaru Pimpin Penggerebekan Kampung Narkoba, 1 Pelaku Ditangkap

Polsek Hutaimbaru kembali berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar Sabu-sabu disalah satu tempat Kos-kosan yang berada kelurahan

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Polsek Hutaimbaru kembali berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar Sabu-sabu disalah satu tempat Kos-kosan yang berada kelurahan wek IV kecamatan Padangsidimpuan utara, kota padangsidimpuan, Jumat (1/12/2023) Sore. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Polsek Hutaimbaru kembali berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar Sabu-sabu disalah satu tempat Kos-kosan yang berada kelurahan wek IV kecamatan Padangsidimpuan utara, kota padangsidimpuan, Jumat (1/12/2023) Sore.

Kapolsek Hutaimbaru Polres Padangsidimpuan AKP Maruhum Panggabean sabtu (2/12/2023) malam mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku laki-laki ZG (29) tercatat warga Jalan Imam bonjol kelurahan Aek tampang, kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa di kelurahan Wek IV kecamatan Padangsidimpuan Utara sering terjadi transaksi Narkoba

Dijelaskan AKP Maruhum panggabean , beberapa jam sebelum penangkapan, pihaknya ada mendapat info , Pelaku akan bertransaksi Narkotika jenis Sabu dengan seseorang di tempat kos kosan.

"Info tersebut langsung Kita kembangkan. Setelah Kita mencocokkan ciri - ciri Pelaku seperti yang diberitahu sama Kita, Kita langsung merangsek masuk ke kamar kos Pelaku. Dan benar, saat Kita geledah isi kamar kos Pelaku, Kita dapatkan sejumlah Barang Bukti berupa 1 buah kaca pirex yang berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu berikut 13 bungkus plastik klip transparan kosong bersama 7 buah pipet dari plastik dan 3 buah mancis dan ditemukan pula Uang kertas sebanyak Rp. 35,000 , jelasnya.

Tidak sampai disitu terang Kapolsek Hutaimbaru, saat Pelaku di introgasi kemudian dilakukan pengembangan dengan cara memancing pelaku lainya di Taman makam Pahlawan.

 

Namun belum berhasil, selanjutnya Pelaku berikut barang bukti di bawa Ke Polsek Hutaimbaru untuk Proses Penyelidikan lebih lanjut setelah berkoordinasi dengan Sat resnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Pasca penangkapan itu kapolsek Hutaimbaru AKP Maruhum Panggabean Kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya menunjukkan Komitmen Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan bersama Polsek Hutaimbaru memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban agar Masyarakat merasa aman untuk terhindar dari ancaman Narkoba.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved