News Video

KPU Resmi Merubah Format Debat Capres-cawapres, Khusus Debat Cawapres Dihapus

KPU menghapuskan formasi sesi debat yang hanya dihadiri oleh capres dan cawapres sendiri.

TRIBUN-MEDAN.COM - KPU resmi merubah format debat capres-cawapres dalam Pilpres 2024.

Debat capres-cawapres akan dilakukukan bersamaan alias dihadiri pasangan dalam satu panggung.

KPU menghapuskan formasi sesi debat yang hanya dihadiri oleh capres dan cawapres sendiri.

Dalam teknisnya, KPU mengadakan lima kali debat dengan 3 kali debat capres dan 2 kali untuk cawapres.

Namun setiap debat tersebut masing-masing pasangan wajib mendampingi.

Format tersebut berbeda dengan debat Pilpres yang dilakukan pada 2019 lalu.

Di mana pada Pilpres 2019, KPU mengadakan debat dengan format satu kali debat khusus cawapres, dua kali debat khusus capres, dan dua kali debat yang dihadiri capres-cawapres secara bersamaan.

KPU mengklaim perubahan itu bertujuan agar publik dapat melihat kerja sama masing-masing pasangan.

Berikut adalah respon dari masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024.

Anies Baswedan sebelumnya sempat mengaku terkejut dengan keputusan KPU.

Hal itu disampaikan Anies pada Sabtu (2/12).

Saat itu Anies berkata KPU belum melakukan pembahasan terkait debat bersama dengan tim pasangan capres-cawapres.

Sedangkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyesalkan keputusan KPU yang mengubah format debat.

Cak Imin berkata debat cawapres dibutuhkan karena menjadi ajang menggali pikiran kandidat.

Sementara itu TKN Prabowo-Gibran mengaku setuju dengan perubahan format debat KPU.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved