Sumut Memilih

BEREDAR Video Bupati Simalungun Radiapoh Wajibkan Emak-emak Perwiritan Coblos Caleg Ini

Dalam video tersebut, Radiapoh tampak mengenakan peci sambil berbicara di depan rumah ribuan emak-emak yang hadir. 

Penulis: Anugrah Nasution |

Namun sebut dia, kejadian dalam video tersebut berlangsung sebelum kampanye dilakukan. Saat ditanya apakah tindakan Radiapoh merupakan pelanggaran Saut tak menjawab. 

Menurutnya kesalahan hanya bisa disimpulkan berdasarkan penelusuran Bawaslu Simalungun. 

"Soal itu melanggar, memang ada aturan yang tidak memperbolehkan pejabatabat negara, pejabat stuktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa Kampanye. Namun untuk melihat itu pelanggaran aturan yang ada sangat teknis dan nanti kita aku tunggu hasil dari Bawaslu Simalungun," lanjutnya. 

Suat juga menyampaikan, jika kepala daerah yang juga pengurus partai dalam ikut dalam kampanye. Namun hal itu telah diatur, salah satunya, kepala daerah dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, dan tidak dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat pemerintahan. 

"Bisa bisa saja kampanye, namun tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan itu semua ada aturan. Untuk itu kami akan tanya apa kesimpulan dari laporan tersebut. Namun jika melanggar tentu ada sanksi yang diberikan Bawaslu," tutup Suat.

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved