Pembunuhan Wanita di Indekos Terungkap
Panji Satria Rampas Kalung Emas Echa Tampubolon, Korban Sempat Melawan sebelum Dicekik hingga Tewas
Satreskrim Polrestabes Medan, menahan seorang pria bernama Panji Satria (25) setelah menghabisi nyawa teman wanitanya Echa Tampubolon.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan menahan seorang pria bernama Panji Satria (25) setelah menghabisi nyawa teman wanitanya Echa Tampubolon (32).
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, peristiwa pembunuhan itu terjadi di kamar kost milik korban, pada Kamis (30/12/2023 malam.
Awalnya, pelaku datang ke kost yang terletak di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota itu untuk bertemu dengan korban, lantaran mereka sudah saling kenal sejak lama.
Sesampainya di sana, antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim.
Lalu, ketika itu pelaku tergiur dengan kalung emas yang dipakai oleh korban dan berniat untuk mengambilnya.
"Tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka melakukan pencurian terhadap kalung korban," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (5/12/2023).
Ia menjelaskan, ketika pelaku hendak merampas kalung tersebut korban pun melawan.
Pelaku yang melihat reaksi korban pun langsung mencekiknya hingga korban tak berdaya.
Setelah itu, pelaku pun melarikan diri dengan membawa kalung milik korban dan meninggalkannya seorang diri di kamar kos.
"Motif tersangka melakukan perbuatan nya ini karena korban sempat melawan, ketika tersangka mengambil kalung milik korban. Korban meninggal karena dicekik oleh tersangka," sebutnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan bahwa pelaku ini diamankan setelah dua hari kejadian.
"Tersangka ditangkap setelah dua hari kami lakukan penyelidikan terhadap perkara ini, tersangka mengakui perbuatannya," ucapnya.
Katanya, terhadap pelaku dikenakan pasal 338 Jo 365 dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Terhadap tersangka kami kenakan pasal berlapis, karena pada saat melakukan tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka untuk melakukan pencurian terhadap kalung korban," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Pelaku dan Korban Sempat Berhubungan Intim
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya.
Sebelum, dihabisi pelaku dan korban sempat berhubungan intim di kamar kost tersebut.
"Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan, tersangka menjelaskan secara detail apa yang terjadi pada saat kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada Tribun-medan, Selasa (5/12/2023).
Ia menjelaskan, saat ini proses penanganan perkara tersebut masih terus dilakukan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Tersangka ditangkap setelah dua hari kami lakukan penyelidikan terhadap perkara ini, tersangka mengakui perbuatannya," sebutnya.
Dikatakannya, antara pelaku dan korban ini saling kenal sudah sejak lama.
"Si tersangka memang sudah berteman lama dengan korban, tersangka sering berkomunikasi dengan menggunakan media sosial," ucapnya.
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di kamarnya kostnya yang terletak di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota.
Korban diketahui bernama Echa Boru Tampubolon (32) yang merupakan warga Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Menurut ayah korban, Piere Tampubolon, putrinya ini ditemukan tewas pertama kali oleh teman laki-lakinya, pada Kamis (30/11/2023).
Awalnya, teman laki-lakinya korban ini menghubungi pihak keluarga yang pada saat itu sedang berada di Balige.
Teman korban mengabari kepada keluarga, dan menyampaikan kondisi korban yang sudah berada di rumah sakit.
"Tadi malam sekitar jam 23.00 WIB, saya dapat telpon dari temannya ngasih tahu bahwa si Echa lagi di rumah sakit," kata Piere saat ditemui di rumah sakit Bhayangkara Medan, Jumat (1/12/2023).
Lalu, dijelaskannya beberapa menit berselang teman korban menyampaikan bahwa korban sudah meninggal dunia.
"Ada sekitar tiga menit nelpon, kawannya ini ngasih tahu bahwa Echa sudah meninggal dunia," sebutnya.
Katanya, pihak keluarga yang mendengar kabar tersebut langsung berangkat menuju ke Medan untuk melihat korban.
Setelah meninggal dunia, korban pun dari rumah sakit Madani di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan.
Keluarga yang tiba ke rumah sakit Bhayangkara, langsung melihat kondisi korban dan ditemukan adanya bekas lebam di lehernya.
Keluarga menduga, bahwa luka lebam dileher itu merupakan bekas cekikan, dan dibagian wajah juga terdapat luka dan kakinya bengkok.
"Begitu korban meninggal, ada polisi nelpon minta izin agar jenazah di autopsi jadi kami izinkan," ujarnya.
(Cr11/tribun-medan.com)
Pelaku dan Korban Kenal melalui Aplikasi Kencan Online
Frans, sepupu Panji Satria tersangka dugaan pembunuhan Echa Tampubolon mengatakan tersangka kenal dengan korban melalui aplikasi kencan online sekitar sebulan lalu.
Usai kenalan, mereka pun membuat janji temu di indekost korban di Jalan Pelajar nomor 138, Kecamatan Medan Kota.
Pada pertemuan pertama Panji membayar layanan seks sesuai yang disepakati dengan Echa dan pergi.
"Kenalan sama Eca sebulan lalu di aplikasi online, kan begitu. Ketemu mereka begitu ketemu si Panji (berhubungan badan). Kita katakan si Echa semacam jual diri dan Panji bayar, pertama,"kata Frans, Selasa (5/12/2023).
Setelah pertemuan pertama, tepatnya dua Minggu kemudian atau hari kejadian, Kamis 30 November korban menghubungi tersangka dan mengajak bertemu.
Disini tersangka dikabarkan sempat menolak. Namun dibujuk rayu korban dengan iming-iming uang.
Korban disebut akan memberikan uang sekitar Rp 1 juta, apabila Panji datang menemuinya.
"Sebelum ketemu dijanjikan akan dikasih uang kalau mau ketemu. Saya kasih uang 1 juta kalau mau ketemu. Oke aku datang, kata Panji. Hari Kamis 30 November, datang la si Panji,"ujar Frans, menceritakan percakapan Panji dengan Echa.
Pertemuan di hari kejadian ini merupakan tiga hari sebelum tersangka Panji akan melangsungkan pernikahan dengan calon istrinya, yakni Minggu 3 Desember.
Setelah Panji datang menggunakan sepeda motor pacarnya, mereka pun mengobrol sejenak, lalu mereka berhubungan badan.
Setelah berhubungan badan, ketika Panji meminta uang yang dijanjikan, korban malah ingkar janji.
Echa malah menyebut akan memberi uang apabila Panji mau menikah dengannya dan membatalkan pernikahannya dengan calon istrinya.
Karena ingkar janji soal uang dan disuruh membatalkan pernikahannya inilah tersangka emosi dan mencekik leher Echa.
"Setelah berhubungan badan, diminta uang yang dijanjikan Echa tadi ternyata gak dikasih. Kata Echa, 'Baru kukasih kalau kau batalkan pernikahan mu. Gak dikasihnya juga uangnya."
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Echa Tampubolon tewas diduga dibunuh di dalam kamar indekos nya di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kamis (30/12/2023).
Pelaku Seharusnya Menikah pada Minggu
Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menahan Panji Satria (25) tersangka dugaan pembunuhan wanita bernama Echa Tampubolon di kamar indekost nya Jalan Pelajar nomor 138, Kecamatan Medan Kota.
Sepupu tersangka, Frans mengatakan, Panji bukan ditangkap, melainkan menyerahkan diri diantar keluarganye ke Polsek Medan Kota pada Sabtu (2/12/2023) atau 2 hari setelah dugaan pembunuhan Echa.
Panji, pemuda yang bekerja di salah satu restoran makanan cepat saji di Kota Medan itu terpaksa mendekam satu hari sebelum melaksanakan akad nikah dan resepsi dengan calon istrinya.
Dia seharusnya menikah pada Minggu 3 Desember kemarin.
Namun karena terjerat dugaan pembunuhan yang dilakukan pada Kamis 30 Desember, maka pernikahannya gagal total meski undangan sudah disebarkan dan tenda dipasang.
"Kita serahkan jam 11 malam, Sabtu malam ke Polsek Medan Kota. Akad menikah dan pesta Minggu pagi. Pernikahannya batal,"kata Frans, sepupu Panji, tersangka dugaan pembunuhan Echa Tampubolon, Selasa (5/12/2023).
Dari pengakuan tersangka kepada sepupunya, Panji memang mencekik dan membekap Echa.
Namun usai dicekik dan ditinggal pergi Echa masih bernapas.
"Disitu dicekiknya si Eca, dipiting leher. Ditinggal dalam keadaan bernapas. Belum mati."
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
pembunuhan wanita di indekos terungkap
pembunuhan
Pembunuh Echa Tampubolon
Echa Tampubolon
Panji Satria
Pembunuh Echa Tampubolon Ajukan Cuti Menikah ke Domino's Pizza di Medan sebelum Lakukan Pembunuhan |
![]() |
---|
H-3 Pernikahan Panji Satria Malah Intim dengan Wanita yang Dikenal Lewat Aplikasi, Berakhir Tragis |
![]() |
---|
TAMPANG Panji Satria, Pria Tega Habisi Nyawa Echa Tampubolon di Kamar Kost |
![]() |
---|
TAH HANYA Membunuh, Panji Satria Juga Curi Barang Milik Echa Tampubolon di Kostan |
![]() |
---|
PENGAKUAN Panji Satria Pembunuh Echa Tampubolon: Korban Ingkar Janji Setelah Dipuaskan di Ranjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.