Siantar Terkini
Satpol PP Kota Pematang Siantar Bongkar Dua Kios Liar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar membongkar dua unit bangunan kios liar di Jalan Rakutta Sembiring Lorong IV Kanan.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar membongkar dua unit bangunan kios liar di Jalan Rakutta Sembiring Lorong IV Kanan, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (07/12/2023) mulai sekitar pukul 09.00 WIB pagi
Pembongkaran kios tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen, dengan maksud agar lokasi tersebut bersih dari bangunan yang mengganggu estetika dan fungsi jalan.
Pembongkaran kios tersebut sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) Kepala Sat PP Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.11.1/1753/SATPOL/XII/2023 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 300.1.1/1634/XII/2023 tentang Penetapan dan Perintah Pembongkaran.
Pariaman mengatakan, sebelum menuju lokasi, personel yang bertugas berkumpul di kantor Satpol PP Pematang Siantar. Selanjutnya personel menuju lokasi. Setelah di lokasi, personel melakukan pembongkaran terhadap dua kios yang berdiri tanpa izin tersebut.
"Kita telah melakukan pembongkaran terhadap dua bangunan kios yang berdiri tanpa izin atau luar. Kami berharap tidak ada lagi bangunan yang berdiri tanpa izin," katanya.
Pariaman pun berharap agar masyarakat tak mengikuti warga lainnya yang tak tertib dalam menjaga estetika dan fungsi daripada jalan.
(alj/tribun-medan.com)
Meski NJOP Naik, Pemko Siantar Beri Keringanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan |
![]() |
---|
Diskoperindag Siantar Lanjutkan Operasi Pasar Murah karena Harga Beras Tak Kunjung Turun |
![]() |
---|
Polres Siantar Seleksi Rekrutmen Relawan SPPG untuk Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Alwi Andrian Lumbangaol Ditunjuk Menjabat Plh Kepala Dinas Perhubungan Siantar |
![]() |
---|
Ahmadi Rahman Jadi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Siantar, Gantikan Muqorobin Suwandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.