Berita Viral
TAMPANG Dukun Cabul di Lubuklinggau, Modusnya Ruqyah Malah Sentuh Area Intim Saat Mandi Kembang
Inilah tampang dukun cabul di Lubuklinggau yang cabuli seorang wanita sampai dua kali berinisial EN (24) dengan modus ruqyah
Setelah korban menyampaikan maksudnya, tersangka bertanya "sudah membawa persyaratannya belum" oleh orang tua korban dijawab "ada ayam kembang sama minyak".
Lalu tersangka balik bertanya "jeruk nipis bawa tidak" di jawab orang tua korban lagi "tidak lupa".
"Sehingga saat itu tersangka menyuruh istrinya untuk mencari dan mengambil jeruk purut yang ada di dekat rumah, kemudian korban langsung diminta mengganti pakaiannya dengan menggunakan satu helai kain," beber Robi.
Kemudian korban langsung menuju ke arah kamar mandi, dalam kamar mandi istri tersangka sudah menyiapkan air kembang.
Tersangka saat itu masuk ke dalam kamar mandi berdua dengan korban.
"Tersangka mengambil jeruk purut dan mengoleskannya ke kepala serta tubuh korban, namun bukannya diobati tapi tersangka menggerayangi tubuh korban," ujarnya.
Korban sempat memberontak namun tersangka menyakinkan korban dengan meminta menganggapnya sebagai ayah korban, sehingga perbuatan itu tidak berdosa.

"Dak usah malu, dak usah kikuk anggep bae aku ni ayah kau (tidak usah malu, tidak usah ragu, anggap saja saya ini ayah kamu," ujar Robi menirukan perkataan tersangka.
Tak sampai disitu, korban juga disuruh untuk berlutut untuk dimandikan dengan air biasa.
Tapi kemudian tersangka malah berbuat tak senonoh, tapi ditepis korban, tersangka pun keluar dari kamar mandi.
"Sewaktu itu istri tersangka Teti mengatakan kepada korban "mandilah pakai air bunga itu, tapi tidak usah pakain kain (mandilah pakai air bunga itu tapi tidak perlu pakai kain), korban langsung mengunci kamar mandi dan mandi menggunakan air kembang," ujarnya.
Kejadian yang kedua, saat itu tersangka bersama dengan istrinya datang ke rumah orang tua korban yang berada di jalan Kartomas Rt.03 Kelurahan Karang Ketuan Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Tersangka bermaksud membersihkan rumah dan tubuh korban dari pengaruh sihir, saat itu tersangka memberikan kain kafan putih kepada korban dan menyuruhnya tidak mengenakan pakaian sehelai pun.
"Korban langsung disuruh masuk kedalam kamar dan tidur diatas kasur dan mata korban ditutup oleh kain hitam, sementara tersangka diruang tamu membaca membaca ayat-ayat al-quran selama 10 menit.
"Setelah selesai tersangka masuk kamar, membawa daun kecubung dan mengoleskanya ke badan korban lalu mencabulinya, selesai tersangka langsung keluar dari kamar," ujarnya.
Baca juga: Perkara Proyek Gagal Lampu Hias Kota Medan, Kejaksaan Sebut Ditangani Polrestabes Medan
Baca juga: Fakta Baru Hasil Autopsi 4 Anak Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh Ayah Sendiri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.