Sindikat Jual Beli Ginjal
Kronologi Terungkapnya Sindikat Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional, Korban Diimingi 175 Juta
Aji ditangkap di bandara Internasional Kualanamu pada 5 Desember lalu saat hendak berangkat ke India bersama calon korban yang hendak menjual ginjal.
Polisi masih memburu EC, warga negara Indonesia yang menetap dan bekerja di India.
Dia diduga bekerja di salah satu rumah sakit di India.
Di rumah sakit tempat EC bekerja inilah diduga rencana operasi atau transplantasi ginjal dilakukan.
"Koordinator itu saat ini memang kita indikasikan ada di luar negeri yaitu mungkin di daerah India dan saat ini masih dalam pengejaran Mabes Polri.
Kemudian setelah disetujui jual beli ini, transaksinya diaturlah oleh koordinator yang masih DPO saat ini atas nama inisial EC yang mana dengan harga Rp 175 juta rupiah."
Dalam perkara ini korban diduga sebagai orang yang menawarkan diri untuk menjual ginjalnya sekira Rp 175 juta di media sosial.
Uang hasil jual organ tubuh rencananya akan dipakai untuk biaya berobat saudaranya.
Sebelum dijual korban diminta melakukan cek kesehatan guna memastikan ginjalnya layak.
Ketika dinyatakan layak inilah disepakati korban, calon pembeli dan penghubung berangkat ke India untuk operasi.
Saat ini korban baru menerima uang sebesar Rp 10 juta sebagai uang muka dan sisanya akan dibayar setelah operasi selesai.
"Ada proses yang diarahkan untuk keluar negeri, sehingga proses kemungkinan besar dilaksanakan di luar negeri, di India. Oleh karena itu kami amankan sebelum keluar negeri yabg mana tujuan India untuk dilakukan di sana operasi besar."
Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Polisitelah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus jual beli ginjal jaringan Indonesia - India.
Pertama Muliadji alias Aji (25) warga Medan Denai Gang Masjid nomor 1, sebagai penghubung antara calon korban dengan calon pembeli. Muliadji sendiri sudah ditangkap pada 5 Desember lalu di bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.
Selain itu, Polisi juga menetapkan dua orang lainnya berinisial EC, sebagai kordinator yang merupakan warga Indonesia menetap di India.
Lalu ada wanita berinisial A, warga Kota Medan sebagai pembeli ginjal milik korban bernama Reza Abdul Wahid, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Sindikat Jual Beli Ginjal
Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional
sindikat jual beli ginjal jaringan internasional
KRONOLOGI dan Pengungkapan Kasus Sindikat Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Medan-Indias |
![]() |
---|
Polda Sumut Buru Warga Medan Jadi Pembeli Ginjal Pemuda Asal Kudus yang Ditangkap di Kualanamu |
![]() |
---|
Jual Beli Ginjal Indonesia-India, Polda Sumut Buru Warga Medan yang Beli Ginjal Pemuda Asal Kudus |
![]() |
---|
PERAN 4 Tersangka Jual Beli Ginjal Jaringan Indonesia-India Seharga Rp 175 Juta Melalui Medsos |
![]() |
---|
KRONOLOGI Terbongkarnya Sindikat Jual Beli Ginjal di Medan, Berawal dari Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.