Sindikat Jual Beli Ginjal

Kronologi Terungkapnya Sindikat Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional, Korban Diimingi 175 Juta

Aji ditangkap di bandara Internasional Kualanamu pada 5 Desember lalu saat hendak berangkat ke India bersama calon korban yang hendak menjual ginjal.

|
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen tersangka jual beli ginjal bernama Mus Mulyadi alias Aji digiring dari ruang tahanan, Jumat (8/12/2023). Ia ditangkap polisi Karena terlibat perdagangan organ tubuh manusia dan berperan sebagai penghubung. 

Polisi masih memburu EC, warga negara Indonesia yang menetap dan bekerja di India.

Dia diduga bekerja di salah satu rumah sakit di India.

Di rumah sakit tempat EC bekerja inilah diduga rencana operasi atau transplantasi ginjal dilakukan.

"Koordinator itu saat ini memang kita indikasikan ada di luar negeri yaitu mungkin di daerah India dan saat ini masih dalam pengejaran Mabes Polri.

Kemudian setelah disetujui jual beli ini, transaksinya diaturlah oleh koordinator yang masih DPO saat ini atas nama inisial EC yang mana dengan harga Rp 175 juta rupiah."

Dalam perkara ini korban diduga sebagai orang yang menawarkan diri untuk menjual ginjalnya sekira Rp 175 juta di media sosial.

Uang hasil jual organ tubuh rencananya akan dipakai untuk biaya berobat saudaranya.

Sebelum dijual korban diminta melakukan cek kesehatan guna memastikan ginjalnya layak.

Ketika dinyatakan layak inilah disepakati korban, calon pembeli dan penghubung berangkat ke India untuk operasi.

Saat ini korban baru menerima uang sebesar Rp 10 juta sebagai uang muka dan sisanya akan dibayar setelah operasi selesai.

"Ada proses yang diarahkan untuk keluar negeri, sehingga proses kemungkinan besar dilaksanakan di luar negeri, di India. Oleh karena itu kami amankan sebelum keluar negeri yabg mana tujuan India untuk dilakukan di sana operasi besar."

Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Polisitelah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus jual beli ginjal jaringan Indonesia - India.

Pertama Muliadji alias Aji (25) warga Medan Denai Gang Masjid nomor 1, sebagai penghubung antara calon korban dengan calon pembeli. Muliadji sendiri sudah ditangkap pada 5 Desember lalu di bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Selain itu, Polisi juga menetapkan dua orang lainnya berinisial EC, sebagai kordinator yang merupakan warga Indonesia menetap di India.

Lalu ada wanita berinisial A, warga Kota Medan sebagai pembeli ginjal milik korban bernama Reza Abdul Wahid, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved