Pernikahan Sejenis di Cianjur

LAGI-LAGI Pernikahan Sesama Jenis Dua Wanita Terungkap, Kali Ini Terjadi di Cianjur Jawa Barat

Dua wanita yang berinsial IH (23) dan AY (25) berhasil membohongi keluarga, warga hingga tokoh masyarakat setempat untuk melangsungkan pernikahan.

|
Editor: AbdiTumanggor
HO
Pernikahan sesama jenis di Cianjur Jawa Barat 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pernikahan sesama jenis sesama wanita terungkap lagi. Kali ini terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dua wanita yang berinsial IH (23) dan AY (25) berhasil membohongi keluarga, warga hingga tokoh masyarakat setempat untuk melangsungkan pernikahan.

AY yang berasal dari Kalimantan berpura-pura sebagai laki-laki dan menikahi IH warga Cianjur secara siri pada Selasa (28/11/2023).

Ayah IH, Dayat mengaku dibohongi dan pernikahan sesama jenis terbongkar saat mengurus admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," ungkap ayah IH, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023)
Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023) (Kolase Tribun Medan/HO)

Penjelasan kepala desa

Kepala Desa Pakuon, Abdulah mengatakan pernikahan antara IH dan AY sempat dilarang lantaran identitas AY tidak jelas.

Pihak keluarga IH bersikeras melakukan pernikahan secara siri dan dihadiri keluarga hingga ustaz setempat. 

"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," bebernya.

Abdullah menambahkan IH dan AY sudah dua tahun saling kenal melalui media sosial.

AY sempat mendatangi rumah IH dua tahun lalu, namun permintaan untuk menikah ditolak pihak keluarga.

"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya."

"Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," ujarnya.

Dua tahun kemudian, AY kembali ke Cianjur dan meminta izin untuk menikahi IH dengan janji menanggung seluruh biaya pernikahan.

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya membohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," lanjutnya.

Kebohongan terbongkar setelah 3 hari pernikahan

Pernikahan sesama jenis terbongkar tiga hari setelah keduanya menikah secara siri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved