Ayah Bunuh 4 Anaknya

PENGAKUAN Panca Ayah Pembunuh 4 Anaknya, Bekap Hidup-hidup Secara Bergilir Dalam Waktu 1 Jam

Inilah penghakuan Panca Darmansyah (41) ayah yang membunuh 4 anaknya dengan cara membekap satu per satu dalam keadaan sadar

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Inilah penghakuan Panca Darmansyah (41) ayah yang membunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

 

Devnisa Tahu 4 Anaknya Tewas Dibunuh Suaminya

Beginilah kondisi pilu Devnisa Putri usai dianiaya dan dengar kabar 4 anaknya tewas dibunuh suaminya Panca Darmansyah di rumah kontrakan, di Jagakarsa.

Adapun kondisi Devnisa Putri saat ini sungguh pilu dan kondisi kejiwaannya pun tak stabil setelah mengetahui kabar tewas 4 anaknya yang masih kecil.

Untuk diketahui, Devnisa Putri sejatinya telah dirawat di rumah sakit lantaran jadi korban penganiayaan suaminya Panca Darmansyah sejak Sabtu (2/12/2023).

Babak belur hingga mengalami benjol di wajah, Devnisa langsung dibawa ke rumah sakit usai diselamatkan oleh adik dan tetangganya.

Luka fisik dan batinnya belum sembuh akibat KDRT suami, Devnisa kembali mengalami cobaan hidup.

Diungkap Tri Palupi, ternyata Devnisa sudah tahu kabar bahwa keempat anaknya tewas di kontrakan.

Pasca-mendengar kabar tersebut, Devnisa Putri pun segera ditangani dokter kejiwaan di RSUD Pasar Minggu.

Hal itu lantaran kondisi kejiwaan Devnisa Putri tak stabil.

Kepala Pusat Perlindungan Perempuan dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Tri Palupi Diah Handayati mengurai penjelasan mengenai kondisi Devnisa.

"Ibu (Devnisa) hari ini (Kamis) sudah mengetahui terkait dengan kondisi anak-anaknya," kata Tri Palupi Diah Handayati dilansir Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Jumat (8/12/2023).

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved