Viral Medsos

Hilang Sejak 2021 dan 2022, Dua Sosok Ini Ditemukan Jadi Kerangka, Pelaku Pembunuhan Diciduk Polisi

Tersagka Sarmo mengakui sempat tidur di atas jasad korbannya, Sunaryo hingga tiga bulan lamanya setelah dibunuh pada 27 April 2022.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Solo
TERSANGKA SARMO DITANGKAP POLISI: Korban Hilang Sejak 2021 dan 2022, Dua Sosok Ini Ditemukan Jadi Kerangka, Pelaku Pembunuhan Diciduk Polisi. Polisi ungkap motif pembunuhan berantai di Wonogiri Jawa Tengah. (Kolase Tribun Solo) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya identitas dua kerangka yang dikubur di dua lokasi berbeda di Dusun Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Minggu (10/12/2023).

Kedua korban ialah Sunaryo warga Wonogiri, dan Agung Santoso warga Klaten.

Keduanya dilaporkan hilang pada tahun 2021 dan 2022. Keduanya ternyata menjadi korban pembunuhan.

Pelaku pembunuhan kini ditangkap aparat kepolisian yang bernama Sarmo, warga Dusun Ciman.

Kedua korban dihabisi dengan waktu berbeda

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pelaku Sarmo membunuh kedua korban pada waktu yang berbeda.

Tersangka terlebih dahulu membunuh Agung Santoso pada Rabu (24/11/2021) lalu di gubuk ladang jahe di Dusun Ciman.

Sarmo dan Agung memiliki hubungan kerja sama usaha grajen atau penggergajian kayu di Dusun Ciman.

Kemudian, Sarmo membunuh Sunaryo pada Rabu (27/4/2022) setelah salat tarawih.

Kejadian itu berawal saat Sarmo menggadaikan mobil Grandmax kepada Sunaryo senilai Rp 48 juta.

Adapun tersangka Sarmo membunuh kedua korbannya dengan cara memberikan racun potas pada minuman korban.

Lokasi ditemukannya dua kerangka
Dua kerangka dikubur di Dusun Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Dua korban adalah Sunaryo warga Wonogiri dan Agung Santoso warga Klaten. Keduanya dilaporkan hilang pada tahun 2021 dan 2022. (Tribun Solo)

Pengakuan pelaku setelah dua tahun baru ditangkap

Pelaku Sarmo saat dihadirkan di Mapolres Wonogiri mengakui perbuatannya.

Dia mengaku melakukan pembunuhan itu dengan sadar.

Agung Santosa warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, dieksekusi tahun 2021.

Sunaryo, warga Kecamatan Jatipurno, Wonogiri, dibunuhnya di tahun 2022.

"Masalah utang piutang (korban Sunaryo) dan bisnis kerja (korban Agung Santosa)," kata Sarmo.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved