NGERI, Panca Darmansyah Rekam Momen Pembunuhan 4 Anak Kandung, lalu Susun Mainan di Dekat Jenazah

Panca Darmansyah (41) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anak kandungnya.

Editor: Juang Naibaho
Tribunbogor
Panca Darmansyah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Panca Darmansyah (41) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan 4 anak kandung di rumah kontrakannya di Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Empat anak kandung Panca Darmansyah yakni VA (6), S (4), A (3), dan As (1) dibunuh secara bergiliran. Eksekusi itu dilakukan Panca Darmansyah sekitar 1 jam. 

Ia membekap mulut anaknya, dimulai dari anak paling bungsu. 

"Setelah 15 menit tidak bernapas, P bergantian terhadap korban berikutnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dikutip dari Tribun Jakarta.

Aksi itu dilakukan Panca Darmansyah pada Minggu (3/12/2023) siang. Bahkan, Panca merekam aksinya pakai kamera ponsel.

Mirisnya lagi, aksi itu dilakukan Panca ketika anaknya dalam keadaan sadar.

Jadi ketika Panca membekap si bungsu, ketiga anak lainnya menyaksikan momen tersebut dengan mata kepala mereka sendiri.

"(Anak) dalam kondisi sadar (tidak tidur), penyekapannya pakai tangan," sambung AKBP Bintoro.

Usai membunuh keempat anaknya, Panca menata jasad korban di atas kasur.

Ia kemudian memilih mainan favorit keempat anaknya semasa hidup.

Mainan itu disusun sedemikian rupa di masing-masing jasad anak-anaknya.

"Setelah melakukan pembunuhan ini, yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," terang Bintoro.

Perbuatan ini terungkap setelah polisi mengamankan ponsel dan laptop milik Panca Darmansyah.

"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan Saudara P untuk merekam (pembunuhan)," tandas Bintoro.

Usai membunuh anak-anaknya, Panca sempat beralasan para korban dititipkan ke temannya kepada tetangga.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved