Berita Viral
PERJALANAN Kasus Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anak Kandungnya hingga Tak Terima Divonis Mati
Berikut perjalanan kasus Panca Darmansyah ayah pembunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jaksel usai pergoki istri selingkuh hingga divonis mati
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut perjalanan kasus Panca Darmansyah ayah pembunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan hingga divonis mati.
Panca Darmansyah tega membunuh empat anak kandungnya secara sadis dan bergiliran usai pergoki istrinya selingkuh.
Terkini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Panca Darmansyah.
Lantas, seperti apa perjalanan kasus tersebut?
1.Lakukan KDRT
Sebelum membunuh empat anaknya, Panca sebelumnya melakukan KDRT terhadap istrinya Devi.
Panca diketahui melakukan KDRT pada 2 Desember 2023 di dalam kontrakannya, di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“Setelah itu, saksi Devi memblokir kontak WhatsApp Terdakwa dan atas sikap itu membuat Terdakwa merencanakan untuk membunuh keempat orang anaknya sekaligus bunuh diri,” ucap jaksa.
Panca berniat membunuh empat anaknya dan melakukan bunuh diri karena merasa Devi sudah tidak perhatian.
Ia lalu melakukan aksinya pada Minggu sore.
“Panca hendak membunuh anaknya dan melakukan bunuh diri karena menganggap saksi Devi sudah tidak benar sebagai seorang istri dan ibu,” imbuh jaksa.
Baca juga: KENAPA Polisi Kesulitan Tangkap Indra Septiarman Pembunuh Nia Kurnia? Padahal Berkeliaran di Kampung
2.Pergoki Istri Selingkuh
Setelah lakukan KDRT, sehari setelahnya Panca memergoki sang istri, Devi Manisha, selingkuh dengan pria lain.
“Bahwa pada hari Minggu, 3 Desember 2023, Terdakwa membuka laptop untuk melihat perkembangan pekerjaannya.
Setelah itu, Terdakwa membuka akun Instagram milik Saksi Devi dan menemukan percakapan beserta foto yang dikirim saksi Devi kepada laki-laki lain,” kata salah satu JPU saat membacakan dakwaan Panca di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024) lalu.
perjalanan kasus Panca Darmansyah
Panca Darmansyah
Panca Darmansyah divonis hukuman mati
ayah bunuh 4 anaknya
Jagakarsa
Tribun-medan.com
viral di media sosial
Panca Darmansyah tak terima divonis hukuman mati
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
NASIB Pria Cirebon Dituding Culik Bocah dan Rumahnya Dirusak Warga, Sempat Unggah Info Anak Hilang |
![]() |
---|
AKHIRNYA MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.