Berita Viral
PERJALANAN Kasus Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anak Kandungnya hingga Tak Terima Divonis Mati
Berikut perjalanan kasus Panca Darmansyah ayah pembunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jaksel usai pergoki istri selingkuh hingga divonis mati
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
Jaksa menambahkan, Panca sempat mengirimkan pesan suara kepada sang istri terkait dugaan perselingkuhan.
Namun, Devi disebut tak terima dan mengancam balik Panca.
“Terdakwa mengirimkan voice note melalui WhatsApp kepada saksi Devi yang pada intinya Terdakwa mengetahui perselingkuhan tersebut dan akan menyimpannya sebagai bukti.
Tapi, saksi Devi membalas pesan Terdakwa dengan mengatakan, ‘siap-siap aja kamu ditahan’,” tutur jaksa.
Baca juga: Pupus Harapan Rujuk, Ammar Zoni Makin Dilupakan, Kini Irish Bella Dekat dengan Pria: Semoga Terakhir
3.Bunuh Anak Satu Per Satu dengan Tangan Kosong
Setelahnya, Panca diduga telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa empat buah hatinya.
Pasalnya, ia hanya membutuhkan waktu beberapa jam untuk merencanakan pembunuhan keji itu.
"Dari hasil pemeriksaan kami, bahwa yang bersangkutan memiliki niatan dan merencanakan itu pada hari itu juga di pagi menjelang siang, di hari Minggu tanggal 3 Desember 2023," kata Yossi, Senin (11/12/2023).
Pembunuhan pertama Panca terhadap anak bungsunya diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Perkiraan waktu itu berdasarkan temuan video yang menampilkan jasad empat anak Panca. Catatan waktu dalam video itu menunjukkan pukul 14.00.

Polisi juga mengungkap bujuk rayu Panca sebelum membunuh empat anak kandungnya. Yossi mengatakan, Panca lebih dulu mengajak anak bungsunya ke kamar.
Saat itu Panca berdalih ingin menidurkan anaknya. Sedangkan tiga anak lainnya berada di ruangan lain.
"Yang bersangkutan ini melakukan aksi kejinya mulai dari anaknya paling kecil yang umur satu tahun. Saat itu dengan dalih ingin menidurkan anaknya," kata Yossi.
Namun, Panca justru menghabisi nyawa anaknya dengan cara membekap hidung dan mulut korban menggunakan tangan kosong.
4.Divonis Mati
Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya, di Jagakarsa, Jakarta Selatan dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Panca hanya terdiam lemah saat dibacakan Majelis Hakim untuk dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Vonis majelis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
perjalanan kasus Panca Darmansyah
Panca Darmansyah
Panca Darmansyah divonis hukuman mati
ayah bunuh 4 anaknya
Jagakarsa
Tribun-medan.com
viral di media sosial
Panca Darmansyah tak terima divonis hukuman mati
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
NASIB Pria Cirebon Dituding Culik Bocah dan Rumahnya Dirusak Warga, Sempat Unggah Info Anak Hilang |
![]() |
---|
AKHIRNYA MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.