Berita Viral

PERJALANAN Kasus Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anak Kandungnya hingga Tak Terima Divonis Mati

Berikut perjalanan kasus Panca Darmansyah ayah pembunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jaksel usai pergoki istri selingkuh hingga divonis mati

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PERJALANAN Kasus Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anak Kandungnya hingga Berakhir Divonis Mati 

Jaksa menambahkan, Panca sempat mengirimkan pesan suara kepada sang istri terkait dugaan perselingkuhan.

Namun, Devi disebut tak terima dan mengancam balik Panca.

“Terdakwa mengirimkan voice note melalui WhatsApp kepada saksi Devi yang pada intinya Terdakwa mengetahui perselingkuhan tersebut dan akan menyimpannya sebagai bukti.

Tapi, saksi Devi membalas pesan Terdakwa dengan mengatakan, ‘siap-siap aja kamu ditahan’,” tutur jaksa.

Baca juga: Pupus Harapan Rujuk, Ammar Zoni Makin Dilupakan, Kini Irish Bella Dekat dengan Pria: Semoga Terakhir

3.Bunuh Anak Satu Per Satu dengan Tangan Kosong

Setelahnya, Panca diduga telah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa empat buah hatinya.

Pasalnya, ia hanya membutuhkan waktu beberapa jam untuk merencanakan pembunuhan keji itu.

"Dari hasil pemeriksaan kami, bahwa yang bersangkutan memiliki niatan dan merencanakan itu pada hari itu juga di pagi menjelang siang, di hari Minggu tanggal 3 Desember 2023," kata Yossi, Senin (11/12/2023).

Pembunuhan pertama Panca terhadap anak bungsunya diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

Perkiraan waktu itu berdasarkan temuan video yang menampilkan jasad empat anak Panca. Catatan waktu dalam video itu menunjukkan pukul 14.00.

ALASAN Hakim Vonis Mati Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandungnya Usai Pergoki Istri Selingkuh
ALASAN Hakim Vonis Mati Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandungnya Usai Pergoki Istri Selingkuh (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Polisi juga mengungkap bujuk rayu Panca sebelum membunuh empat anak kandungnya. Yossi mengatakan, Panca lebih dulu mengajak anak bungsunya ke kamar.
 
Saat itu Panca berdalih ingin menidurkan anaknya. Sedangkan tiga anak lainnya berada di ruangan lain.

"Yang bersangkutan ini melakukan aksi kejinya mulai dari anaknya paling kecil yang umur satu tahun. Saat itu dengan dalih ingin menidurkan anaknya," kata Yossi.

Namun, Panca justru menghabisi nyawa anaknya dengan cara membekap hidung dan mulut korban menggunakan tangan kosong.


4.Divonis Mati

Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya, di Jagakarsa, Jakarta Selatan dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
 
Panca hanya terdiam lemah saat dibacakan Majelis Hakim untuk dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
 
Vonis majelis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved