Berita Medan
Diskorsing dan DO dari Kampus, Mahasiswa Unika Gelar Aksi di LLDIKTI Wilayah I Medan
Aksi damai tersebut dilakukan untuk menyuarakan keberatan terhadap tindakan DO dan Skorsing yang dilakukan pihak Kampus
Penulis: Husna Fadilla Tarigan |
Diskorsing dan DO dari Kampus, Mahasiswa Unika Demo di LLDIKTI Wilayah I Medan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan berasal dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan, melakukan aksi damai di depan kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I, Jalan Sempurna, Kecamatan Medan Selayang, Senin (11/12/2023).
Aksi damai tersebut dilakukan untuk menyuarakan keberatan terhadap tindakan Drop Out (DO) yang dilakukan Unika terhadap 6 mahasiswa dan skorsing terhadap 13 mahasiswa.
Kordinator aksi, Paskawan Gultom menyampaikan aksi tersebut untuk menyampaikan keberatan terhadap kebijakan semena-mena pihak kampus yang memberikan DO tanpa peringatan terlebih dahulu.
"Bahwa kami diberikan sanksi secara sepihak oleh pihak kampus tanpa peringatan 1,2 dan 3. Kami langsung di berikan skorsing dan sanksi akademis," ujarnya kepada media, Senin (11/12/2023).
Terlihat sejumlah mahasiswa menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut dengan menggunakan topeng dan rantai sebagai ungkapan bahwa mahasiswa mendapat pembatasan dalam mengungkapkan pendapat di kampus.
"Kami di beri sanksi karena persoalan memperjuangan pemerintahan mahasiswa dan membuat kegiatan di luar kampus. Ada sebanyak 6 orang yang di DO dan 13 orang di skorsing," ungkapnya.
Paskawan menjelaskan sanksi diberikan kepada mereka pada tanggal 1 Desember 2023, sedangkan tanggal administrasi surat DO tersebut berbeda-beda.
Gultom awalnya menyampaikan para mahasiswa menyuarakan persoalan Pemerintahan Mahasiswa (Pema) dan penyelenggaraan malam keakraban.
“Sejak 2017 Pema Unika vakum, jadi kami menyuarakannya kemarin di acara Dies Natalis Unika ke-39. Kami buat malam keakraban juga bukan buat perpeloncoan, adik-adik kami pun aman saja,” katanya.
Melalui aksi damai yang dilakukan ratusan mahasiswa atas nama Aliansi Mahasiswa Bersatu Unika, LLDIKTI menanggapi tuntutan tersebut dan akan melakukan mediasi terhadap pihak kampus.
Hal tersebut disampaikan PLH Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah I, Heriyanto, dimana pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak Rektorat Unika.
“Kami tidak bisa mengambil keputusan, kami menjembatani saja, akan kami mediasikan pihak kampus dan mahasiswa dulu, kami mencari kebenarannya,” ujar Heriyanto kepada media, Senin (11/12/2023).
Sementara itu, Kapokja Hukum dan Kepegawaian, Abdul Aziz Tambunan menambahkan akan berpihak kepada para mahasiswa jika benar Drop Out dilakukan secara sepihak.
"Kami akan berupaya berpihak pada kebenaran, sehingga hal ini harus kita lakukan pendalaman terlebih dahulu. Nantinya akan kita lakukan mediasi terhadap mahasiswa dan pihak kampus," ungkapnya.
| Sepanjang Oktobe 2025, Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus, Curanmor Mendominasi |
|
|---|
| Ajukan Kasasi Sengketa Cambridge, Korban Lily Harap MA Beri Putusan Objektif |
|
|---|
| Pertimbangan Hakim Vonis 10 Bulan Sertu Riza Pahlivi Kasus Kematian Remaja di Medan |
|
|---|
| Medan Jadi Acuan Prototipe Program 3 Juta Rumah di Sumut |
|
|---|
| Gara-gara Uang Parkir Rp 2 ribu, Jukir Liar Aniaya Pengendara Motor, Kini Mendekam di Sel |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.