Sumut Terkini
Respons Pj Gubernur Sumut Hassanudin soal Hasil Keputusan MK terkait Masa Jabatan Kepala Daerah
Hassanudin mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengikuti putusan MK nantinya. Keputusan tersebut nantinya akan menjadi pedoman terkait masa jabatan.
|
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Hassanudin saat diwawancarai di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (13/12/2023). Hassanudin mengatakan pihaknya masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan beberapa kepala daerah soal masa jabatan yang berakhir Desember 2023.
"Itu mekanisme Kabupaten mengusulkan melalui DPRD dan Pemprov Sumut juga diminta untuk mengusulkan nama-nama Pj Bupati," kata Juliadi.
Namun, Juliadi enggan menyebut siapa saja nama Pj Bupati yang diusulkan Pemprov Sumut ke Kemendagri. Ia mengatakan, nama-nama tersebut masih dirahasiakan lantaran belum diumumkan oleh Kemendagri secara resmi.
"Rawan, tidak baik. Belum tentu dia (terpilih Pj Bupati) terus-terusan (diberitakan), kasihan kita sama kandidat itu," kata Juliadi.
(cr14/tribun-medan.com)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Sumut Terkini
Tergerus Arus Sungai, Rumah Warga di Batubara Roboh Akibat Longsor |
![]() |
---|
Aliansi Horas Halak Hita Demontrasi Hari Ini, Berikut Tuntutannya |
![]() |
---|
IKA MSP USU Minta Civitas Akademik Tak Bangun Isu Provokatif soal Pemilihan Rektor |
![]() |
---|
21 Orang Dapat Jabatan Baru dari Bupati Deli Serdang termasuk 1 Camat, Berikut Nama-Namanya |
![]() |
---|
Warga Langkat Meninggal Dunia Usai Dianiaya di Kamboja, Keluarga Tunggu Jenazah Tiba di Tanah Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.