Sumut Terkini

Respons Pj Gubernur Sumut Hassanudin soal Hasil Keputusan MK terkait Masa Jabatan Kepala Daerah

Hassanudin mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengikuti putusan MK nantinya. Keputusan tersebut nantinya akan menjadi pedoman terkait masa jabatan.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Hassanudin saat diwawancarai di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu (13/12/2023). Hassanudin mengatakan pihaknya masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan beberapa kepala daerah soal masa jabatan yang berakhir Desember 2023. 

"Itu mekanisme Kabupaten mengusulkan melalui DPRD dan Pemprov Sumut juga diminta untuk mengusulkan nama-nama Pj Bupati," kata Juliadi.

Namun, Juliadi enggan menyebut siapa saja nama Pj Bupati yang diusulkan Pemprov Sumut ke Kemendagri. Ia mengatakan, nama-nama tersebut masih dirahasiakan lantaran belum diumumkan oleh Kemendagri secara resmi.

"Rawan, tidak baik. Belum tentu dia (terpilih Pj Bupati) terus-terusan (diberitakan), kasihan kita sama kandidat itu," kata Juliadi.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved